SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian pria berinisial S (42). Pelaku yang menikam pemuda Alvin Sanjaya (22) karena tak mau beli narkoba ini ditangkap polisi.
Pelaku tangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Jahe Sagantanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas menerima laporan korban.
"Pelaku memukuli dan menikam korban di bagian perut dan pinggang," katanya, kepada SuaraSumut.id, Selasa (18/1/2022).
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka koyak di bagian tangan sebelah kiri, luka koyak di bagian perut dan luka koyak di bagian pinggang sebelah kanan.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Diberitakan, korban terkapar ditusuk-tusuk di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Korban disebut menolak disuruh untuk membeli narkoba.
Peristiwa terjadi Sabtu (13/11/2021) malam. Saat itu korban yang berada di sana dijumpai dan menyuruhnya membeli narkoba.
Baca Juga: Lama Hilang, Ternyata Harry Pantja Presenter Dunia Lain Terserang Stroke
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya