SuaraSumut.id - Sejumlah tenaga kesehatan dari beberapa organisasi profesi menggelar aksi solidaritas di PN Medan, Selasa (14/6/2022). Dokter G menjadi terdakwa terkait kasus vaksin kosong.
Ketua tim hukum DPW Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumut, Dr Redyanto Sidi mengatakan, aksi ini merupakan dukungan untuk dokter G.
"Dokter G adalah vaksinator yang diminta resmi dari surat PDUI atas permintaan penyelenggara yang merupakan Polres Belawan. Dokter G dalam tanda petik korban kriminalisasi," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Dari video yang beredar, kata Redyanto, dokter G dipersalahkan. Padahal sampai saat ini anak yang disuntik merasa sehat.
"Kita berharap penyelenggara bertanggung jawab terhadap persoalan ini,” ucapnya lagi.
Dirinya juga berharap hakim membebaskan dokter G. Karena sesuai dengan Pasal 57 UU 36 2014 yang berbunyi menyatakan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugasnya dengan baik.
Dalam aksinya mereka membawa spanduk bertuliskan penegakan hukum dan menuntut keadilan terhadap dokter G.
"Stop kriminalisasi dokter yang mengabdi sebagai relawan vaksinasi Covid-19," tulis isi spanduk.
Mereka juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap dokter G.
Baca Juga: Hari Pertama PPDB SMP - SMA - SMK di Jakarta, Lupa Password Akun Jadi Masalah Paling Banyak Muncul
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Suntik Vaksin Kosong di Medan Segera Disidang
-
Kejaksaan Balikkan Berkas Kasus Suntik Vaksin Kosong di Medan ke Polisi
-
Jaksa Teliti Berkas Kasus Suntik Vaksin Kosong di Medan
-
Polda Sumut Limpahkan Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa
-
Berkas Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Kasus Vaksin Kosong ke Jaksa
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR