SuaraSumut.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk, akhirnya diringkus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput) usai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terpidana kasus penghinaan itu ditangkap tim Kejari Taput pada Kamis (25/8/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, Henuk ditangkap sekitar pukul 11.48 WIB. Terpidana itu ditangkap di kawasan Padang Bulan, Medan.
"Terpidana Prof. Ir Yusuf Leonard Henuk ditangkap di kediamannya di perumahan Citra Garden oleh Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara,” ujar Yos A Tarigan, Jumat (26/8/2022).
Setelah diamankan, lanjut Yos, Henuk dibawa ke Kejati Sumut untuk proses adiministrasi. Kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil kordinasi dengan bidang pidana umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara disarankan agar terpidana dieksekusi di Rutan Kelas II B Tarutung,” ujarnya.
Diketahui, Prof Henuk ditetapkan bersalah dalam sidang perkara penghinaan kepada korban bernama Alfredo Sihombing. Henuk dijadikan tersangka oleh Polres Taput dalam kasus ini.
Pada persidangan di PN Tarutung. Henuk diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Kemudian, Henuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Dalam putusan yang digelar pada 11 April 2022, PT Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tarutung tentang hukuman terhadap Henuk.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Kejari Taput Tetapkan Prof Henuk Sebagai DPO
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka UU ITE, Polisi Akan Panggil Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk
-
Polisi Tetapkan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Tersangka UU ITE
-
Guru Besar USU Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Rasisme
-
Guru Besar USU Batal Hadiri Panggilan Polda Sumut, Ini Alasannya
-
Hari Ini, Polda Sumut Jadwalkan Periksa Guru Besar USU
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan