SuaraSumut.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk, akhirnya diringkus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput) usai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terpidana kasus penghinaan itu ditangkap tim Kejari Taput pada Kamis (25/8/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, Henuk ditangkap sekitar pukul 11.48 WIB. Terpidana itu ditangkap di kawasan Padang Bulan, Medan.
"Terpidana Prof. Ir Yusuf Leonard Henuk ditangkap di kediamannya di perumahan Citra Garden oleh Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara,” ujar Yos A Tarigan, Jumat (26/8/2022).
Setelah diamankan, lanjut Yos, Henuk dibawa ke Kejati Sumut untuk proses adiministrasi. Kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil kordinasi dengan bidang pidana umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara disarankan agar terpidana dieksekusi di Rutan Kelas II B Tarutung,” ujarnya.
Diketahui, Prof Henuk ditetapkan bersalah dalam sidang perkara penghinaan kepada korban bernama Alfredo Sihombing. Henuk dijadikan tersangka oleh Polres Taput dalam kasus ini.
Pada persidangan di PN Tarutung. Henuk diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Kemudian, Henuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Dalam putusan yang digelar pada 11 April 2022, PT Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tarutung tentang hukuman terhadap Henuk.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Kejari Taput Tetapkan Prof Henuk Sebagai DPO
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka UU ITE, Polisi Akan Panggil Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk
-
Polisi Tetapkan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Tersangka UU ITE
-
Guru Besar USU Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Rasisme
-
Guru Besar USU Batal Hadiri Panggilan Polda Sumut, Ini Alasannya
-
Hari Ini, Polda Sumut Jadwalkan Periksa Guru Besar USU
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas