Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 29 September 2022 | 10:22 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Satres Narkoba Polres Asahan meringkus dua orang pria yang tengah asyik mengkonsumsi narkoba. Satu di antaranya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Sekretaris di salah satu OPD Pemkab Asahan.

Informasi yang dihimpun, oknum PNS tersebut diketahui berinisial JS (55) warga Kecamatan Kisaran Timur. Ia merupakan sekretaris Sedangkan rekannya yang turut ditangkap berinisial ID (46).

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris R Pardosi saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan PNS yang menjabat sebagai sekretaris itu.

"Iya benar, tim Satresnarkoba Polres Asahan ada mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan seorang PNS menjabat sebagai sekretaris di salah satu badan di Pemkab Asahan," papar Ipda Boris dikonfirmasi via selulernya, Kamis (29/9/2022) pagi.

Baca Juga: Terlapor Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang Laporkan Balik Korban ke Polisi

Dijelaskan olehnya, penangkapan terhadap kedua pengguna narkoba itu dilakukan personel Satres Narkoba Polres Asahan pada hari Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan berlangsung di sebuah komplek perumahan yang berada di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

"Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas, kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut," ujar Ipda Boris.

Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga jenis sabu dan dua buah mancis yang di letak di cucian kotor. Keduanya pun mengakui bahwa barang haram itu memang benar milik mereka yang disimpan di dalam rumah.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yg bernama inisial EH di Kisaran. "Selanjutnya pelaku berikut BB yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba guna proses lidik dan sidik," pungkas Ipda Boris.

Baca Juga: Polisi Karawang Periksa 4 Terlapor Dugaan Kekerasan Terhadap Dua Wartawan, Hasilnya Begini

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, melalui sekretarisnya Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang dimaksud adalah PNS yang berdinas di salah satu badan pada OPD di Pemkab Asahan.

“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” ujarnya.

Kontributor : Budi warsito

Load More