SuaraSumut.id - Satres Narkoba Polres Asahan meringkus dua orang pria yang tengah asyik mengkonsumsi narkoba. Satu di antaranya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Sekretaris di salah satu OPD Pemkab Asahan.
Informasi yang dihimpun, oknum PNS tersebut diketahui berinisial JS (55) warga Kecamatan Kisaran Timur. Ia merupakan sekretaris Sedangkan rekannya yang turut ditangkap berinisial ID (46).
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris R Pardosi saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan PNS yang menjabat sebagai sekretaris itu.
"Iya benar, tim Satresnarkoba Polres Asahan ada mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan seorang PNS menjabat sebagai sekretaris di salah satu badan di Pemkab Asahan," papar Ipda Boris dikonfirmasi via selulernya, Kamis (29/9/2022) pagi.
Baca Juga: Terlapor Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang Laporkan Balik Korban ke Polisi
Dijelaskan olehnya, penangkapan terhadap kedua pengguna narkoba itu dilakukan personel Satres Narkoba Polres Asahan pada hari Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di sebuah komplek perumahan yang berada di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
"Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas, kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut," ujar Ipda Boris.
Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga jenis sabu dan dua buah mancis yang di letak di cucian kotor. Keduanya pun mengakui bahwa barang haram itu memang benar milik mereka yang disimpan di dalam rumah.
Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yg bernama inisial EH di Kisaran. "Selanjutnya pelaku berikut BB yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba guna proses lidik dan sidik," pungkas Ipda Boris.
Baca Juga: Polisi Karawang Periksa 4 Terlapor Dugaan Kekerasan Terhadap Dua Wartawan, Hasilnya Begini
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, melalui sekretarisnya Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang dimaksud adalah PNS yang berdinas di salah satu badan pada OPD di Pemkab Asahan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin