SuaraSumut.id - Guna mengantisipasi tawuran pelajar di Medan tidak kembali terulang, polisi bakal mengumpulkan kepala sekolah.
Hal ini disampaikan Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, saat menggelar konferensi pers pada Minggu (27/11/2022).
Ia menyampaikan perlu kerjasama dari semua pihak agar tawuran yang merenggut nyawa pelajar tidak terjadi lagi. Mirisnya, tawuran terjadi saat Hari Guru Nasional 2022 pada Jumat (25/11/2022).
"Perlu kerjasama dari kita semua, khususnya dari pihak sekolah, untuk tidak terulang kejadian seperti ini, kejadian kemarin sangat membahayakan, kami merasa sangat perlu dukungan pihak keluarga dan pihak sekolah dan pemerintah," kata Valentino.
Oleh karena itu, Valentnlino akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi maupun kotamadya Medan.
"Ke depan kami akan kerjasama dengan Dinas pendidikan kumpulkan kepala sekolah kita bekerja sama kejadian ini tidak terulang lagi," ucapnya.
"Menurut hemat saya penting peran sekolah dan orangtua, (agar siswa) bisa sekolah lebih serius, dan tidak ikut geng sekolah, melanggar pidana berbuat hukum dan meresahkan masyarakat banyak dan keluarganya sangat direpotkan," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan, lanjut Valentino, tawuran antar pelajar terjadi di 12 lokasi di Medan.
"Hari Guru menjelang siang hari, ada beberapa kejadian yang mengarah tawuran, tepatnya di lokasi yang bisa kami datakan ini ada 12 lokasi," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Resah Warga Cianjur, Penyidik Polres Cianjur Periksa Pimpinan Ormas
Dia menjelaskan dari lokasi tersebut, polisi menangkap 46 pelajar dan 8 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga mengungkapkan pelajar yang ikut tawuran ini terpapar geng motor.
"Tidak semuanya murni pelajar, sebagian besar menggunakan seragam, mereka ini alumni, dan ada juga kawan-kawan anak pelajar ataupun alumni yang ikut serta dalam tawuran," terang Valentino.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tawuran maut yang merenggut nyawa pelajar berinisial F (15) di Jalan Kapten Sumarsono Medan.
Adapun kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Kelima tersangka itu merupakan pelaku utama yang berperan membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.
Tag
Berita Terkait
-
5 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Medan, Begini Kronologinya
-
Tawuran Puluhan Pelajar di Tuban Bawa Sajam, 4 Bocah Luka-luka
-
Detik-detik Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Momen Hari Guru
-
Tawuran Pelajar di Medan Semakin Mengerikan hingga Nyawa Melayang Sia-sia!
-
Tawuran Berdarah Pelajar di Hari Guru, Nitizen Colek Polisi hingga Menteri Pendidikan Nadiem Makarim
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya