SuaraSumut.id - Guna mengantisipasi tawuran pelajar di Medan tidak kembali terulang, polisi bakal mengumpulkan kepala sekolah.
Hal ini disampaikan Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, saat menggelar konferensi pers pada Minggu (27/11/2022).
Ia menyampaikan perlu kerjasama dari semua pihak agar tawuran yang merenggut nyawa pelajar tidak terjadi lagi. Mirisnya, tawuran terjadi saat Hari Guru Nasional 2022 pada Jumat (25/11/2022).
"Perlu kerjasama dari kita semua, khususnya dari pihak sekolah, untuk tidak terulang kejadian seperti ini, kejadian kemarin sangat membahayakan, kami merasa sangat perlu dukungan pihak keluarga dan pihak sekolah dan pemerintah," kata Valentino.
Oleh karena itu, Valentnlino akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi maupun kotamadya Medan.
"Ke depan kami akan kerjasama dengan Dinas pendidikan kumpulkan kepala sekolah kita bekerja sama kejadian ini tidak terulang lagi," ucapnya.
"Menurut hemat saya penting peran sekolah dan orangtua, (agar siswa) bisa sekolah lebih serius, dan tidak ikut geng sekolah, melanggar pidana berbuat hukum dan meresahkan masyarakat banyak dan keluarganya sangat direpotkan," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan, lanjut Valentino, tawuran antar pelajar terjadi di 12 lokasi di Medan.
"Hari Guru menjelang siang hari, ada beberapa kejadian yang mengarah tawuran, tepatnya di lokasi yang bisa kami datakan ini ada 12 lokasi," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Resah Warga Cianjur, Penyidik Polres Cianjur Periksa Pimpinan Ormas
Dia menjelaskan dari lokasi tersebut, polisi menangkap 46 pelajar dan 8 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga mengungkapkan pelajar yang ikut tawuran ini terpapar geng motor.
"Tidak semuanya murni pelajar, sebagian besar menggunakan seragam, mereka ini alumni, dan ada juga kawan-kawan anak pelajar ataupun alumni yang ikut serta dalam tawuran," terang Valentino.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tawuran maut yang merenggut nyawa pelajar berinisial F (15) di Jalan Kapten Sumarsono Medan.
Adapun kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Kelima tersangka itu merupakan pelaku utama yang berperan membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.
Tag
Berita Terkait
-
5 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Medan, Begini Kronologinya
-
Tawuran Puluhan Pelajar di Tuban Bawa Sajam, 4 Bocah Luka-luka
-
Detik-detik Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Momen Hari Guru
-
Tawuran Pelajar di Medan Semakin Mengerikan hingga Nyawa Melayang Sia-sia!
-
Tawuran Berdarah Pelajar di Hari Guru, Nitizen Colek Polisi hingga Menteri Pendidikan Nadiem Makarim
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap