SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyeret tersangka utama Apin BK ke Kejati Sumut, Kamis (26/1/2023).
Proses pelimpahan kasus pencucian uang judi online dari Polda Sumut ke Kejati Sumut ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Sumut juga bertanya langsung kepada tersangka Apin BK mengenai isu konsorsium judi yang turut mencatut nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Kenapa sebut-sebut nama saya?" tanya Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada Apin BK.
Mendengar itu, Apin BK lalu menjelaskan tidak pernah menyampaikan hal tersebut. "Bukan dari saya, tidak pernah (menyebutkan nama Kapolda)," ungkapnya.
Kapolda lantas menanyakan apakah sebelumnya mereka berdua dan apakah Apin BK pernah memberikan uang atau tidak.
Apin BK juga menjawab kalau dirinya tidak pernah bertemu dengan Kapolda Sumut, dan juga tidak pernah memberikan uang.
"Saya gak terima itu, fitnah bagi saya," tegas Kapolda Sumut.
Lebih lanjut, Irjen Panca menyampaikan kalau pernyataan Apik BK itu menunjukkan konsorsium judi 303 yang membawa namanya tidak benar.
Baca Juga: 15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan
"Ini adalah bukti konsorsium yang disebar luaskan memfitnah nama itu tidak benar. Ini komitmen saya (memberantas judi)," katanya.
"Saya tidak pernah tahu tentang yang bersangkutan dan tidak pernah menerima apapun ini menjadi komitmen Polri kasus judi online harus tuntas," sambungnya.
Kapolda mengatakan pengungkapan ini menjadi pelajaran mahal bagi pelaku perjudian agar tidak bermain-main di Sumut.
"Karena judi memiskinkan masyarakat kita," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolda menuturkan total barang bukti yang dilimpahkan bernilai Rp 157, 795 miliar.
"Barang bukti yang disita sebanyak 26 sertifikat hak milik dan ada 19 aset bangunan, 7 aset bangunan di Medan, 3 aset tanah di Kabupaten Samosir serta barang barang lainnya. Ada 21 jetski yang kita sita dan dua unit kapal speedboat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Ciduk 1.535 Preman Selama 2022, Angka Kejahatan Turun
-
219.675 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Sumut Sepanjang 2022
-
Percepat Pelayanan Masyarakat, Kapolda Sumut Sebut SDM Anggota Polri Harus Ditingkatkan
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Sumut Limpahkan Apin BK ke Kejaksaan
-
Polres Labuhanbatu Selatan Diresmikan, Kapolda Sumut Sampaikan Ini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup