SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyeret tersangka utama Apin BK ke Kejati Sumut, Kamis (26/1/2023).
Proses pelimpahan kasus pencucian uang judi online dari Polda Sumut ke Kejati Sumut ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Sumut juga bertanya langsung kepada tersangka Apin BK mengenai isu konsorsium judi yang turut mencatut nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Kenapa sebut-sebut nama saya?" tanya Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada Apin BK.
Mendengar itu, Apin BK lalu menjelaskan tidak pernah menyampaikan hal tersebut. "Bukan dari saya, tidak pernah (menyebutkan nama Kapolda)," ungkapnya.
Kapolda lantas menanyakan apakah sebelumnya mereka berdua dan apakah Apin BK pernah memberikan uang atau tidak.
Apin BK juga menjawab kalau dirinya tidak pernah bertemu dengan Kapolda Sumut, dan juga tidak pernah memberikan uang.
"Saya gak terima itu, fitnah bagi saya," tegas Kapolda Sumut.
Lebih lanjut, Irjen Panca menyampaikan kalau pernyataan Apik BK itu menunjukkan konsorsium judi 303 yang membawa namanya tidak benar.
Baca Juga: 15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan
"Ini adalah bukti konsorsium yang disebar luaskan memfitnah nama itu tidak benar. Ini komitmen saya (memberantas judi)," katanya.
"Saya tidak pernah tahu tentang yang bersangkutan dan tidak pernah menerima apapun ini menjadi komitmen Polri kasus judi online harus tuntas," sambungnya.
Kapolda mengatakan pengungkapan ini menjadi pelajaran mahal bagi pelaku perjudian agar tidak bermain-main di Sumut.
"Karena judi memiskinkan masyarakat kita," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolda menuturkan total barang bukti yang dilimpahkan bernilai Rp 157, 795 miliar.
"Barang bukti yang disita sebanyak 26 sertifikat hak milik dan ada 19 aset bangunan, 7 aset bangunan di Medan, 3 aset tanah di Kabupaten Samosir serta barang barang lainnya. Ada 21 jetski yang kita sita dan dua unit kapal speedboat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Ciduk 1.535 Preman Selama 2022, Angka Kejahatan Turun
-
219.675 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Sumut Sepanjang 2022
-
Percepat Pelayanan Masyarakat, Kapolda Sumut Sebut SDM Anggota Polri Harus Ditingkatkan
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Sumut Limpahkan Apin BK ke Kejaksaan
-
Polres Labuhanbatu Selatan Diresmikan, Kapolda Sumut Sampaikan Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional