SuaraSumut.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mendukung sebanyak 2.001 lingkungan memiliki becak bermotor untuk mengangkut sampah. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan di daerah tersebut.
"Kami juga memperbanyak becak bermotor pengangkut sampah. Kota Medan miliki 2.001 lingkungan, dan seluruh lingkungan harus kita dukung," kata Kepala DLH Medan, Suryadi Panjaitan, Jumat (18/2/2023).
Mantan Kadis Kesehatan Kota Medan ini mengatakan, seluruh lingkungan di ibu kota Provinsi Sumut baru sekitar 50 persen memiliki becak bermotor mengangkut sampah.
Diketahui, Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.97/2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat, maka pengelolaan sampah menjadi bagian Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Untuk mendukung pengelolaan baik organik maupun anorganik, maka Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan telah bekerjasama dengan 21 kecamatan di Kota Medan.
"Sekarang kita menuju ke situ. Sudah 50 persen target terpenuhi, tahun depan kita perbanyak becak bermotor pengangkut sampah untuk mendukung penanganan kebersihan," tegasnya.
Pihaknya juga meminta pengelolaan sampah ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat dengan mengurangi produksi sampah rumah tangga di Kota Medan.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyebutkan, progres sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan sekitar 2.000 ton per hari.
"Ini akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Sebab sumber sampah yang paling besar berasal dari rumah tangga, setelah itu baru pasar," tuturnya.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Petani Dairi Pasok Cabai Merah 40 Ton per Bulan ke Kota Medan
Melalui sosialisasi yang dilakukan nanti, pihaknya berharap mampu memberikan kesadaran di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Menyadarkan masyarakat bahwa ini menjadi tanggung jawab bersama kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. Sehingga masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan," ungkap Suryadi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tuntut Hak Normatif, Mantan Pekerja Rumah Sakit di Medan Ngadu Disnaker Sumut
-
Tragis, Kakak Adik Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Bus vs Motor di Sumut
-
Wapres Ma'ruf Amin Ingin Barus Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sumut
-
Momen Kapolda Sumut Hormat dan Membungkuk Salami Ma'ruf Amin di Tapanuli Tengah
-
5 Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Sumut Ditangkap, Ini Motifnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya