SuaraSumut.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mendukung sebanyak 2.001 lingkungan memiliki becak bermotor untuk mengangkut sampah. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan di daerah tersebut.
"Kami juga memperbanyak becak bermotor pengangkut sampah. Kota Medan miliki 2.001 lingkungan, dan seluruh lingkungan harus kita dukung," kata Kepala DLH Medan, Suryadi Panjaitan, Jumat (18/2/2023).
Mantan Kadis Kesehatan Kota Medan ini mengatakan, seluruh lingkungan di ibu kota Provinsi Sumut baru sekitar 50 persen memiliki becak bermotor mengangkut sampah.
Diketahui, Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.97/2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat, maka pengelolaan sampah menjadi bagian Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Untuk mendukung pengelolaan baik organik maupun anorganik, maka Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan telah bekerjasama dengan 21 kecamatan di Kota Medan.
"Sekarang kita menuju ke situ. Sudah 50 persen target terpenuhi, tahun depan kita perbanyak becak bermotor pengangkut sampah untuk mendukung penanganan kebersihan," tegasnya.
Pihaknya juga meminta pengelolaan sampah ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat dengan mengurangi produksi sampah rumah tangga di Kota Medan.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyebutkan, progres sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan sekitar 2.000 ton per hari.
"Ini akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Sebab sumber sampah yang paling besar berasal dari rumah tangga, setelah itu baru pasar," tuturnya.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Petani Dairi Pasok Cabai Merah 40 Ton per Bulan ke Kota Medan
Melalui sosialisasi yang dilakukan nanti, pihaknya berharap mampu memberikan kesadaran di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Menyadarkan masyarakat bahwa ini menjadi tanggung jawab bersama kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. Sehingga masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan," ungkap Suryadi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tuntut Hak Normatif, Mantan Pekerja Rumah Sakit di Medan Ngadu Disnaker Sumut
-
Tragis, Kakak Adik Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Bus vs Motor di Sumut
-
Wapres Ma'ruf Amin Ingin Barus Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sumut
-
Momen Kapolda Sumut Hormat dan Membungkuk Salami Ma'ruf Amin di Tapanuli Tengah
-
5 Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Sumut Ditangkap, Ini Motifnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang