SuaraSumut.id - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani, dilaporkan oleh salah seorang dosen bernama Gunawan ke Polda Sumut.
Dalam laporannya, Gunawan menyebutkan bahwa sang rektor diduga telah melakukan penipuan, penggelapan jabatan dan juga pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan.
"Iya (Rektor UMSU dipolisikan) yang melaporkan doktor Gunawan (salah seorang dosen)," ujar Syahril, kuasa hukum Gunawan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular, Rabu (14/3/2023).
Kasus ini mencuat setelah kliennya, Gunawan, mengetahui jika nominal gaji yang selama ini diterimanya berbeda dengan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Syahril menyampaikan Gunawan telah bekerja di UMSU sejak tahun 2005 dan gaji pokok tercatat hanya Rp 1.706.470 terhitung sejak tahun 2017.
"Dan yang disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan itu sekitar Rp 3 jutaan, sedangkan yang diterima klien di bawahnya," ungkapnya.
"Ketahuannya beberapa bulan yang lalu setelah dicek lewat aplikasi. Dari situ ketahuannya," sambungnya.
Atas temuan itu, Syahril menyampaikan pihaknya lalu memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rektor UMSU Agussani ke Polda Sumut.
Laporan Gunawan, tertuang dalam STTLP/B/288/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Maret 2023.
Baca Juga: Aktivitas Masyarakat Dipastikan Tetap Berjalan Selama F1 Powerboat
"Dugaan Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam jabatan dan juga melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1," ujarnya.
Sementara, Rektor UMSU Agussani belum memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Polda Sumut. Pesan yang dilayangkan belum berbalas sampai saat berita dikirim.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja di Malaysia Diciduk Polda Sumut
-
Pria Bawa 46 Kg Sabu dan 19.760 Ekstasi di Tanjung Balai Ditangkap
-
Dukung Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Pemkot Medan Serahkan Aplikasi LEV ke Polda Sumut
-
Amankan Ajang F1 Powerboat di Balige, Polisi Pasang Lebih dari 60 CCTV
-
Puluhan Kapal Patroli Milik Polri hingga Basarnas Siaga Selama F1 Powerboat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang