SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi meninggalnya Bripka AS (AS) di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir. Selain itu, tim juga mendalami saksi-saksi lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Ditreskrimum.
"Serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023).
"Pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," sambung Hadi.
Disamping itu, kata Hadi, tim kedokteran forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan.
Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan.
"Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," ujar Hadi.
Dari hasil pengecekan kembali ke TKP, kata Hadi, tim menemukan satu orang saksi. Di mana saksi menjelaskan beberapa hal yang dilihatnya.
"Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP. Saksi menjelaskan melihat sepeda motor Bripka AS sudah lebih kurang dua hari, namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran," jelasnya.
Baca Juga: Usai Kalahkan Burundi di Stadion Patriot, Marc Klok: Rumput Stadion Sangat Jelek
Sebelumnya, Polda Sumut menarik penanganan kasus kematian Bripka AS, personel Satlantas Polres Samosir. Hal ini pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu. Bripka AS ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka AS pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya. Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.
Berita Terkait
-
Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Diduga Terlibat Pusaran Kasus Kematian Janggal Bripka AS
-
Sederet Kejanggalan Kematian Bripka AS di Pusaran Kasus Penggelapan Pajak, Dugaan Kapolres Samosir Ikut Terlibat
-
Penanganan Kasus Kematian Bripka AS Ditarik Polda Sumut
-
6 Fakta Kematian Bripka AS Usai Gelapkan Pajak: Kejanggalan Sianida hingga Niat Bongkar Kasus
-
Keluarga Ungkap Banyak Kejanggalan, Kapolri Diminta Bentuk Tim Pengungkap Fakta Kematian Bripka AS
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka