SuaraSumut.id - Jajaran Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pemuda berinsial AL (20). Ia diduga membunuh mahasiswi Universitas Simalungun (USI) Pematang Siantar, Tantri Yulaila (20), yang ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah jurang di Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/7/2023).
Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, mayat Tantri ditemukan atas dasar pengakuan pelaku AL.
"Korban seorang mahasiswi dan merupakan pacar AL yang diduga pelaku pembunuhan," ujar AKP Agus Arianto kepada SuaraSumut.id, Sabtu (15/7/2023).
Menurut AKP Agus, pelaku berprofesi sebagai tukang buat tahu, warga Jalan Cempaka Bawah Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Dia sendiri yang mengaku membunuh korban menggunakan batu.
"Pelaku memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu. Barang bukti berupa sebongkah batu cadas dan satu helm warna hitam sudah diamankan," katanya.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti saat penangkapan sweter warna abu-abu, helm warna hijau, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih.
Kepada polisi, pelaku mengaku berpacaran dengan korban sekitar satu bulan di Oktober 2022 lalu. Namun, keduanya sempat melakukan hubungan badan di sebuah penginapan di Siantar. Setelahnya, mereka putus.
Setelah hilang kontak, pada 1 Juli 2023, korban membalas membalas story pelaku di Instagram. Kemudian, perbincangan mereka berlanjut lagi melalui WhatsApp.
Minggu, 9 Juli 2023, pelaku janjian untuk bertemu korban esok harinya, Senin (10/7/2023) pagi. Kemudian, mereka berjanji dan korban yang akan menjemput pelaku ke daerah Rambung Merah, Pematang Siantar.
Baca Juga: Dua Pelaku Pemerasan Proyek Jalan Tol Tebing Tinggi Diciduk
Singkatnya, keduanya bertemu. Lantas, mereka berjalan menuju TKP. Pelaku lantas meminta korban untuk berjalan duluan di depannya.
"Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang. Korban terjatuh dan menjerit minta tolong. Pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher, sehingga korban tidak berkutik. Setelah korban tewas, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor, lalu kabur menuju Pematang Siantar," katanya.
Pelaku mengaku menghabisi nyawa mantan kekasihnya itu karena ingin menguasai barang-barang milik korban.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di Polres Tebing Tinggi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Mahasiswi di Siantar Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Jurang Usai Hilang Sepekan, Diduga Dibunuh
-
Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kebun Ubi Sergai Ditangkap di Dumai
-
Bawa Kabur Sepeda Motor Teman dengan Modus Pinjam Beli Rokok, Pria di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
-
Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui
-
Cabuli Anak Gadis 14 Tahun di Rumah Kosong, Pria Asal Serdang Bedagai Diringkus Polres Tebing Tinggi
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi
-
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50 Persen