SuaraSumut.id - Kuasa hukum dari terdakwa Aditya Hasibuan mengaku sangat kecewa dengan vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Ali Piliang selaku kuasa hukum bahkan menyebut hakim tidak adil dalam memvonis anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
"Kita sangat sayangkan, hakim kita lihat tidak adil di sini di mana keadilan bagi si Aditnya sebagai terdakwa," katanya kepada SuaraSumut.id di PN Medan, Kamis (31/8/2023).
"Masa kalau orang kalau dia dihina orang disuruh apa kita diam aja. Artinya hakim harus melihat bagaimana awal penyebabnya ini," sambungnya.
Ali Piliang mengatakan pihaknya berharap hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Aditya, namun yang terjadi sebaliknya.
"Kami minta kebebasan, tapi apa yang menjadi tuntutan jaksa dikabulkan hakim," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya masih memikirkan apakah akan banding atas vonis ini atau tidak.
"Kami masih pikir-pikir dulu karena dia kan punya keluarga, kami punya 7 hari ke depan apakah menerima atau tidak," jelasnya.
Diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis kurungan penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Aditya Hasibuan, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Pinjol, Jangan Sembarangan!
Vonis terhadap anak AKBP Achiruddin Hasibuan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nelson Panjaitan.
"Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana 1 tahun 6 bulan," katanya.
Selain menjatuhkan hukuman pidana penjara, hakim juga memutuskan agar terdakwa membayar restitusi Rp 52.382.200 subsider 2 bulan kurungan.
Vonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara ini sesuai dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa. Dirinya terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Aditya Hasibuan Lengkap, AKBP Achiruddin Masih Diteliti
-
Dijepret Saat Rekontruksi Peluk Tersangka Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin: Kalau Kau Jadi Aku Kayak Mana?
-
Rumah Dinda Safay Dilempari Sajen Oleh Orang Tak Dikenal, Buntut Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan?
-
Beda Kasus Mario Dandy vs Aditya Hasibuan: Penganiayaan yang Bikin Malu Instansi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin