SuaraSumut.id - Kuasa hukum dari terdakwa Aditya Hasibuan mengaku sangat kecewa dengan vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Ali Piliang selaku kuasa hukum bahkan menyebut hakim tidak adil dalam memvonis anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
"Kita sangat sayangkan, hakim kita lihat tidak adil di sini di mana keadilan bagi si Aditnya sebagai terdakwa," katanya kepada SuaraSumut.id di PN Medan, Kamis (31/8/2023).
"Masa kalau orang kalau dia dihina orang disuruh apa kita diam aja. Artinya hakim harus melihat bagaimana awal penyebabnya ini," sambungnya.
Ali Piliang mengatakan pihaknya berharap hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Aditya, namun yang terjadi sebaliknya.
"Kami minta kebebasan, tapi apa yang menjadi tuntutan jaksa dikabulkan hakim," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya masih memikirkan apakah akan banding atas vonis ini atau tidak.
"Kami masih pikir-pikir dulu karena dia kan punya keluarga, kami punya 7 hari ke depan apakah menerima atau tidak," jelasnya.
Diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis kurungan penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Aditya Hasibuan, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Pinjol, Jangan Sembarangan!
Vonis terhadap anak AKBP Achiruddin Hasibuan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nelson Panjaitan.
"Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana 1 tahun 6 bulan," katanya.
Selain menjatuhkan hukuman pidana penjara, hakim juga memutuskan agar terdakwa membayar restitusi Rp 52.382.200 subsider 2 bulan kurungan.
Vonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara ini sesuai dengan tuntutan jaksa terhadap terdakwa. Dirinya terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Aditya Hasibuan Lengkap, AKBP Achiruddin Masih Diteliti
-
Dijepret Saat Rekontruksi Peluk Tersangka Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin: Kalau Kau Jadi Aku Kayak Mana?
-
Rumah Dinda Safay Dilempari Sajen Oleh Orang Tak Dikenal, Buntut Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan?
-
Beda Kasus Mario Dandy vs Aditya Hasibuan: Penganiayaan yang Bikin Malu Instansi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih