SuaraSumut.id - Untuk pertama kali setelah kasus rudapaksa dan pembunuhan gadis disabilitas di Medan, akhirnya pelaku kejam dalam aksi ini muncul ke publik. Kemunculan perdananya terlihat dalam sidang yang digelar beberapa waktu lalu.
Adalah Risman Harahap (73) yang melakukan rudapaksa kepada korban seorang gadis disabilitas bernama Safitri. Korban yang ia perlakukan dengan tidak sewajarnya ini kemudian ia bunuh dan membuang jasadnya.
Kronologi kejadian ini bermula dari Risman Harahap yang membawa korban ke Masjid Nurul Huda di Jalan Datuk Kabu Pasar III, Percut Seituan, Deliserdang.
Pelaku yang saat itu diminta uang Rp 5.000 oleh korban lalu mengajaknya untuk pergi ke lokasi masjid tersebut. Saat korban sedang buang air kecil, pelaku lalu masuk dan mengganti baju korban dengan kaus hitam yang ia kenakan.
Diduga kuat, setelah mengganti baju korban, pelaku kemudian melakukan aksi rudapaksa sebelum kemudian membunuh korban yang adalah gadis disabilitas tersebut dengan keji.
Jenazah korban Safitri baru ditemukan pada Selasa (22/11/2022) dalam kondisi yang terbungkus karung goni. Berdasarkan hasil visum, tubuh Safitri memiliki sejumlah luka-luka.
Tidak hanya itu, ditemukan juga luka robek baru dan luka robek lama pada selaput darah gadis tersebut. Bagian selaput tipis otak kiri dan kanannya ditemukan darah bersama pasir yang berada di saluran pernapasan.
Terbukti sebagai pelaku dalam kasus rudapaksa gadis disabilitas di Medan, Risman Harahap dituntut hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Pasal 338 KUHPidana.
Baca Juga: Biadab! Seorang Pria Berkali-kali Rudapaksa Remaja di Kamar Indekos Tambora
Berita Terkait
-
Wanita 65 Tahun di Medan Ditangkap Gegara Narkoba, Terpaksa Jual Sabu Demi Kebutuhan Hidup
-
Suami Tersandung Kasus Pembunuhan, Kades Langkat yang Ancam Bakar Polisi Akhirnya Ditahan
-
Profil dan Biodata Tiurmaida Situmeang: Kepsek di Medan yang Diduga Tahan Gaji Guru
-
Gelapkan Rp 3,7 Miliar Uang Brimob Polda Sumut, Perwira Polisi Ini Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Polisi Bongkar Klinik Aborsi di Medan, Bidan Patok Tarif hingga Rp 4 Juta untuk Gugurkan Kandungan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh