SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah rumah yang disulap menjadi home industri gas elpiji oplosan di Jalan Jermal XII, Kota Medan. Sedikitnya, seribu tabung gas elpiji ditemukan di lokasi tersebut.
Selain menyita seribu tabung gas mulai dari ukuran 3 kg hingga 12 kg, polisi juga mengamankan satu orang tersangka bernama Erwin Saputra yang diduga pemilik home industri gas oplosan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan ini bermula dari adanya informasi yang menyebutkan sebuah rumah di Jalan Jermal XII dijadikan tempat home industri gas oplosan.
Polisi yang mendapat Informasi ini kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan turun menggerebek lokasi.
"Di lokasi tersebut tim menemukan praktek penyalahgunaan BBM migas bersubsidi yaitu dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi ke dalam tabung gas ukuran 12 kg," katanya, Jumat (22/9/2023).
Fathir mengatakan dari penggerebekan di lokasi, pihaknya turut mengamankan barang bukti seribu tabung gas elpiji dan menangkap satu orang tersangka.
"Tersangka mendapatkan tabung gas ini dengan mengambil dari beberapa pangkalan di sekitar kota Medan dan Deli Serdang. Lokasinya ini rumah, rumahnya ini digunakan untuk kegiatan ini (oplos gas), jadi memang sudah disiapkan oleh tersangka," ujar Fathir.
Kasat menjelaskan, usai mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung gas 12 kg, tersangka lalu menjualnya ke berbagai daerah baik di Medan hingga ke Aceh.
"Jadi gas ukuran 12 kg ini dijual ke lokasi-lokasi rumah makan dan para pengguna yang sudah memesan terlebih dahulu. Kegiatan ini sudah dilaksanakan oleh tersangka ini lebih kurang sekitar satu bulan," imbuhnya.
Terhadap tersangka atas nama Erwin Saputra dikenakan pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah dalam penahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan terhadap pelaku lain saat ini sedang kami lakukan pendalaman," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pencuri Mobil yang Sedang Dipanaskan di Medan, Pelaku Ditangkap-Kakinya Ditembak
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Wanita 65 Tahun di Medan Ditangkap Gegara Narkoba, Terpaksa Jual Sabu Demi Kebutuhan Hidup
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional