SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) musnahkan 10 kilogram sabu, 140 kg ganja, 141 butir dan 10 butir pecahan pil ekstasi seberat 50,58 gram.
"Dari barang bukti narkotika tersebut ada 10 tersangka yang ditangkap, di antaranya jaringan antar provinsi," ujar Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Toga H. Panjaitan, Jumat (22/9/2023).
Ia merinci, barang bukti dan tersangka yang ditangkap di antaranya pil ekstasi 90 butir ditambah 10 butir pecahan seberat 31,67 gram dengan tersangka MI(21) dan SP (21) warga Medan.
Kemudian sabu seberat 1.134,39 gram dengan tersangka Jl (43) warga Medan dan ganja 21 gram dengan tersangka E(62) warga Kota Binjai, katanya.
"Selanjutnya ganja 140 kilogram dengan tersangka J(37) warga Deli Serdang, S (38), MS (52), dan IP (49) yang semuanya warga Goyo Luwes, Aceh," kata Toga.
BNNP juga menyita 51 butir pil ekstasi seberat 18,91 gram dengan tersangka E (45) warga Medan dan 9 kilogram sabu dengan tersangka Z (50) warga Muara Batu, Aceh.
"Barang bukti yang disita tersebut dimusnahkan dengan memakai mobil incinerator dan dibakar, sebagian lagi untuk bukti di persidangan," ucap Toga.
Dia mengatakan sebanyak 10 tersangka tersebut melanggar dan diancam hukuman Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2006 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat enam tahun atau 20 tahun penjara.
"Dari hasil penangkapan itu, anak bangsa yang terselamatkan dari ganja 233.3468 orang, pil ekstasi 443 orang, dan sabu 81.075 dengan total 314.896 orang," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Rumah Produksi Gas Elpiji Oplosan di Medan, Pemasaran Sampai ke Aceh
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa