SuaraSumut.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) melalui tim operasi gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) menggagalkan aksi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan hutan produksi. Kawasan tersebut berada di bantaran Sungai Lolu di Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 8 Kotanopan dan UPTD KPH Wilayah 9 Panyabungan pada Rabu (18/10/2023) itu, petugas hanya berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merk Hitachi yang disembunyikan disemak-semak kebun kelapa sawit jauh dari lokasi kegiatan pertambangan, tepatnya di titik kordinat N 00°48' 1 2,45" E 99°11'19,81".
Sementara pemilik alat berat, pekerja maupun pelaku tambang belum berhasil ditangkap karena saat operasi itu tidak ada di lokasi.
Ketua tim operasi gabungan, Mulyawan mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat dan juga dari pemberitaan yang sudah viral tentang adanya kegiatan pertambangan emas ilegal di wilayah Desa Sale Baru.
Atas informasi itu sebut Mulyawan tim gabungan yang terdiri dari Polhut KPH 8 dan KPH 9 bersama Polhut Dinas LHK Sumut melakukan penyisiran ke lokasi pertambangan tersebut.
"Penertiban yang dilakukan sesuai perintah pimpinan kami, Kadis LHK Sumut yang menerima laporan dari masyarakat serta pemberitaan media online yang sudah viral," ujar Mulyawan, Jumat (20/10/2023).
Lebih lanjut Mulyawan mengungkapkan, setelah tiba di lokasi petugas hanya menemukan beberapa tempat bekas penambangan dan satu unit alat berat excavator.
"Untuk para pelaku pertambangan liar, tim operasi tidak berhasil melakukan penangkapan dikarenakan setiba di lokasi para pelaku sudah tidak berada di lokasi tersebut," katanya.
Namun, setelah dilakukan penyisiran kembali, tim hanya menemukan satu unit alat berat excavator merk Hitachi yang disembunyikan jauh dari lokasi pertambangan diantara kebun sawit dalam kawasan hutan," tambahnya.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Telan Korban, 3 Orang Jadi Tersangka
Sementara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas LHK Sumut Dendy Shiney Simbolon, SP yang ikut dalam operasi penertiban tambang liar menyampaikan, operasi ini sebelumnya diduga sudah bocor sehingga para pelaku tidak lagi berada di lokasi pertambangan.
Dikatakannya, alat berat yang diamankan tersebut akan dibawa ke Dinas LHK Sumut menjadi barang bukti guna dilakukan pengembangan.
"Selanjutnya excavator kita amankan dan akan kita bawa ke kantor di Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dendy.
Dendy menegaskan bahwa kegiatan tambang ilegal merupakan kejahatan yang sangat serius dan luar biasa (extraordinary crime) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sedang marak terjadi serta harus ditindak tegas.
Penghentian tambang ilegal ini, sambungnya, merupakan keberhasilan para pihak yang bersinergi dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
”Keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas yang baik antara jajaran Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, yakni Polhut UPTD KPH wilayah 8 dan Polhut UPTD KPH wilayah 9 bersama Polhut Dinas LHK Sumut," pungkas Dendy. (Antara)
Berita Terkait
-
Angka Stunting di Sumut Ditargetkan Turun Jadi 17 Persen pada 2023
-
Pemprov Sumut Optimis Panen Oktober 2023 Sesuai Realisasi Tanam Padi 80.173 Hektare
-
Kendalikan Harga, Pemprov Sumut Gelontorkan 2,5 Ton Beras
-
Pemprov Sumut Berupaya Stabilkan Harga Beras yang Naik di Atas HET
-
Haru Perpisahan Wagub Ijeck Saat Pimpin Apel Terakhir di Pemprov Sumut, Ini Pesannya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas