SuaraSumut.id - Tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 3,21 triliun. Sumber itu berasal dari sembilan jenis pajak.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sembilan jenis pajak ditargetkan sekitar Rp 3,21 triliun lebih pada 2024 ini," ujar Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024).
Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp 15 miliar dibandingkan dengan realisasi PAD di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu pada 2023.
Sebanyak sembilan jenis objek pajak yang dikelola Bapenda Kota Medan, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak ABT (Air Bawah Tanah) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
"Sedikit sih, enggak banyak. Naik sekitar Rp15 miliar dari tahun lalu yang sebesar Rp3 triliun lebih juga," kata dia.
Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB. "Kalau yang banyak tertunggak itu, PBB. Jumlahnya hampir 40 persen dari target PBB itu. Jadi dari target PBB itu, cuma 40 persen yang terealisasi tahun lalu," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan sejumlah inovasi guna meningkatkan capaian PAD sembilan jenis pajak, seperti pojok-pojok pajak di kawasan dengan potensi pajak besar.
"Terutama di lokasi-lokasi PBB besar, contoh di perumahan-perumahan, lalu di mal-mal, sedangkan potensi pajak kecil-kecil, kita akan membuat 'lucky draw' dengan hadiah sepeda motor bagi yang cepat membayar PBB," kata dia.
Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mengatakan masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan oleh Pemkot Medan.
"Kami meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan, jika dikelola dengan baik," ujarnya.
Selain dikelola secara baik, kata dia, juga harus transparan, seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir tepi jalan.
Legislator ini mendorong Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Medan terus melakukan kajian terhadap potensi pajak dan retribusi.
"Kami meminta Pemkot Medan lakukan kajian yang cermat terkait PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan, maka program pembangunan bisa ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya," kata Syaiful.
Tag
Berita Terkait
-
Aniaya Rekan Sesama Jukir Hingga Tewas Gegara Uang Parkir, Pria di Karo Dibekuk
-
Koordinator Acara Kampanye Anies di Deli Serdang Dianiaya Anggota Ormas, Begini Penyebabnya
-
Bawaslu Sumut: Masih Banyak APK Partai hingga Caleg Melanggar Aturan
-
2 Pencuri HP dan Uang Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel Ditangkap
-
Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas