SuaraSumut.id - Tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 3,21 triliun. Sumber itu berasal dari sembilan jenis pajak.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sembilan jenis pajak ditargetkan sekitar Rp 3,21 triliun lebih pada 2024 ini," ujar Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024).
Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp 15 miliar dibandingkan dengan realisasi PAD di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu pada 2023.
Sebanyak sembilan jenis objek pajak yang dikelola Bapenda Kota Medan, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak ABT (Air Bawah Tanah) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
"Sedikit sih, enggak banyak. Naik sekitar Rp15 miliar dari tahun lalu yang sebesar Rp3 triliun lebih juga," kata dia.
Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB. "Kalau yang banyak tertunggak itu, PBB. Jumlahnya hampir 40 persen dari target PBB itu. Jadi dari target PBB itu, cuma 40 persen yang terealisasi tahun lalu," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan sejumlah inovasi guna meningkatkan capaian PAD sembilan jenis pajak, seperti pojok-pojok pajak di kawasan dengan potensi pajak besar.
"Terutama di lokasi-lokasi PBB besar, contoh di perumahan-perumahan, lalu di mal-mal, sedangkan potensi pajak kecil-kecil, kita akan membuat 'lucky draw' dengan hadiah sepeda motor bagi yang cepat membayar PBB," kata dia.
Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mengatakan masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan oleh Pemkot Medan.
"Kami meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan, jika dikelola dengan baik," ujarnya.
Selain dikelola secara baik, kata dia, juga harus transparan, seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir tepi jalan.
Legislator ini mendorong Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Medan terus melakukan kajian terhadap potensi pajak dan retribusi.
"Kami meminta Pemkot Medan lakukan kajian yang cermat terkait PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan, maka program pembangunan bisa ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya," kata Syaiful.
Tag
Berita Terkait
-
Aniaya Rekan Sesama Jukir Hingga Tewas Gegara Uang Parkir, Pria di Karo Dibekuk
-
Koordinator Acara Kampanye Anies di Deli Serdang Dianiaya Anggota Ormas, Begini Penyebabnya
-
Bawaslu Sumut: Masih Banyak APK Partai hingga Caleg Melanggar Aturan
-
2 Pencuri HP dan Uang Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel Ditangkap
-
Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
FiberStar Perkuat Respons Kemanusiaan di Sumatera Melalui Bantuan Logistik-Internet Darurat Starlink
-
2.100 Hektare Lahan Sawah di Aceh Barat Rusak Akibat Banjir Bandang
-
23 Sekolah di Nagan Raya Rusak Akibat Banjir, Kerugian Capai Puluhan Miliar
-
Ekonomi Sumut 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Menguat
-
Timbun BBM Pascabanjir di Sumut, Operator SPBU dan Pembeli Ditangkap