SuaraSumut.id - Tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 3,21 triliun. Sumber itu berasal dari sembilan jenis pajak.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sembilan jenis pajak ditargetkan sekitar Rp 3,21 triliun lebih pada 2024 ini," ujar Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024).
Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp 15 miliar dibandingkan dengan realisasi PAD di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu pada 2023.
Sebanyak sembilan jenis objek pajak yang dikelola Bapenda Kota Medan, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak ABT (Air Bawah Tanah) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
"Sedikit sih, enggak banyak. Naik sekitar Rp15 miliar dari tahun lalu yang sebesar Rp3 triliun lebih juga," kata dia.
Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB. "Kalau yang banyak tertunggak itu, PBB. Jumlahnya hampir 40 persen dari target PBB itu. Jadi dari target PBB itu, cuma 40 persen yang terealisasi tahun lalu," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan sejumlah inovasi guna meningkatkan capaian PAD sembilan jenis pajak, seperti pojok-pojok pajak di kawasan dengan potensi pajak besar.
"Terutama di lokasi-lokasi PBB besar, contoh di perumahan-perumahan, lalu di mal-mal, sedangkan potensi pajak kecil-kecil, kita akan membuat 'lucky draw' dengan hadiah sepeda motor bagi yang cepat membayar PBB," kata dia.
Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mengatakan masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan oleh Pemkot Medan.
"Kami meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan, jika dikelola dengan baik," ujarnya.
Selain dikelola secara baik, kata dia, juga harus transparan, seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir tepi jalan.
Legislator ini mendorong Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Medan terus melakukan kajian terhadap potensi pajak dan retribusi.
"Kami meminta Pemkot Medan lakukan kajian yang cermat terkait PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan, maka program pembangunan bisa ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya," kata Syaiful.
Tag
Berita Terkait
-
Aniaya Rekan Sesama Jukir Hingga Tewas Gegara Uang Parkir, Pria di Karo Dibekuk
-
Koordinator Acara Kampanye Anies di Deli Serdang Dianiaya Anggota Ormas, Begini Penyebabnya
-
Bawaslu Sumut: Masih Banyak APK Partai hingga Caleg Melanggar Aturan
-
2 Pencuri HP dan Uang Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel Ditangkap
-
Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM
-
Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan