- Seorang nenek dan rekannya asal Samarinda ditangkap saat menyelundupkan dua kilogram sabu di Bandara Silangit, Sumatera Utara, Jumat (10/4/2026).
- Petugas bandara menemukan narkotika senilai Rp280 juta tersebut di dalam tas pelaku saat akan berangkat menuju Samarinda.
- Kedua pelaku kini ditahan di Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan barang haram tersebut.
SuaraSumut.id - Seorang nenek berinisial I alias Yani (63) diamankan karena kedapatan hendak menyelundupkan 2 kg sabu dari Bandara Internasional Sisingamangamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).
Upaya penyelundupan digagalkan pada Jumat, 10 April 2026. Selain Yani, petugas juga menangkap MMA alias Ali (28). Keduanya merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Keduanya diamankan saat hendak melakukan check-in untuk penerbangan menuju Samarinda dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, Sabtu, 11 April 2026.
Ernis mengatakan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap sebuah tas milik penumpang. Petugas lalu mengamankan tas tersebut.
"Setelah diamankan, mereka langsung berkoordinasi dengan petugas kepolisian bandara,” ujarnya.
Kedua pelaku kemudian dipanggil dari ruang tunggu dan dibawa ke ruang pemeriksaan khusus. Saat tas dibuka, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang dikemas rapi dalam plastik dan dibalut kain.
“Setelah diperiksa, ditemukan sabu di dalam tas. Kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka,” ungkap Ernis.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial A dengan harga Rp280 juta. Rencananya, barang haram itu akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan kembali.
Dari tangan pelaku, total berat sabu yang diamankan mencapai 2.045 gram atau lebih dari 2 kilogram.
Baca Juga: Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
“Kini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok berinisial A,” pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tragis! Seorang Pria Tewas Dianiaya di Madina, 6 Orang Jadi Tersangka
-
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
-
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026-2030 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Linknya
-
Status Gunung Sorik Marapi Madina Naik ke Level Waspada, Jalur Pendakian Ditutup Sementara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan