- Seorang nenek dan rekannya asal Samarinda ditangkap saat menyelundupkan dua kilogram sabu di Bandara Silangit, Sumatera Utara, Jumat (10/4/2026).
- Petugas bandara menemukan narkotika senilai Rp280 juta tersebut di dalam tas pelaku saat akan berangkat menuju Samarinda.
- Kedua pelaku kini ditahan di Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan barang haram tersebut.
SuaraSumut.id - Seorang nenek berinisial I alias Yani (63) diamankan karena kedapatan hendak menyelundupkan 2 kg sabu dari Bandara Internasional Sisingamangamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).
Upaya penyelundupan digagalkan pada Jumat, 10 April 2026. Selain Yani, petugas juga menangkap MMA alias Ali (28). Keduanya merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Keduanya diamankan saat hendak melakukan check-in untuk penerbangan menuju Samarinda dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, Sabtu, 11 April 2026.
Ernis mengatakan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap sebuah tas milik penumpang. Petugas lalu mengamankan tas tersebut.
"Setelah diamankan, mereka langsung berkoordinasi dengan petugas kepolisian bandara,” ujarnya.
Kedua pelaku kemudian dipanggil dari ruang tunggu dan dibawa ke ruang pemeriksaan khusus. Saat tas dibuka, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang dikemas rapi dalam plastik dan dibalut kain.
“Setelah diperiksa, ditemukan sabu di dalam tas. Kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka,” ungkap Ernis.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial A dengan harga Rp280 juta. Rencananya, barang haram itu akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan kembali.
Dari tangan pelaku, total berat sabu yang diamankan mencapai 2.045 gram atau lebih dari 2 kilogram.
Baca Juga: Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
“Kini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok berinisial A,” pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tragis! Seorang Pria Tewas Dianiaya di Madina, 6 Orang Jadi Tersangka
-
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
-
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026-2030 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Linknya
-
Status Gunung Sorik Marapi Madina Naik ke Level Waspada, Jalur Pendakian Ditutup Sementara
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tragis! Seorang Pria Tewas Dianiaya di Madina, 6 Orang Jadi Tersangka
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
BRI Resmikan Pegadaian di Timor Leste, Ekspansi Global Dimulai
-
Pelatih PSMS Medan Targetkan Hasil Terbaik di Markas Garudayaksa FC Besok
-
FFWS SEA 2026 Spring Dimulai 24 April, 18 Tim Akan Berebut Gelar Raja Asia Tenggara!