Andi Ahmad S
Rabu, 10 Juni 2026 | 23:37 WIB
Ilustrasi 6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura. [ChatGPT}
Baca 10 detik
  • Polrestabes Medan membongkar industri rumahan cairan vape narkotika berkedok kemasan Labubu yang dikendalikan oleh WNA asal Singapura.
  • Pelaku memanfaatkan teknologi keamanan biometrik dan transaksi kripto untuk menyamarkan operasional ilegal di sebuah kos mewah Medan.
  • Sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp10 miliar sejak 2025 dengan melibatkan jaringan distribusi internasional yang masih terus diselidiki.

SuaraSumut.id - Polrestabes Medan sukses membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan cairan vape (liquid) mengandung narkotika di sebuah kos mewah kawasan Jalan Flores, Medan.

Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan jaringan internasional dengan teknologi pengamanan dan sistem keuangan yang sangat modern.

Berikut adalah 6 fakta mencengangkan di balik pengungkapan sindikat vape narkoba tersebut:

1. Dikendalikan WNA Singapura Melalui Aplikasi Kencan

Otak di balik bisnis haram ini adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial T.M.. Uniknya, modus perekrutan partner lokal dilakukan melalui aplikasi kencan (dating app). T.M. menjalin hubungan asmara dengan wanita lokal berinisial M.W.Q. sejak 2025, yang kemudian diajak bekerja sama untuk memproduksi dan mengedarkan narkoba di Indonesia.

2. Markas Mewah dengan Keamanan Biometrik Tiga Lapis

Untuk menutupi aktivitas produksinya, para pelaku menyewa kamar kos elit dengan tarif Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan. Lokasi ini dilengkapi sistem keamanan super ketat yang sulit ditembus petugas, meliputi:

  • Face Recognition (Pengenalan wajah).
  • Fingerprint (Sidik jari).
  • Jaringan Komunikasi Terenkripsi yang sengaja dibuat sulit diakses oleh pihak luar.

3. Branding "Labubu" untuk Mengincar Pasar Muda

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu 10 Juni 2026 [M Aribowo/SuaraSumut]

Sindikat ini sangat memperhatikan aspek pemasaran. Mereka menciptakan merek sendiri dengan nama "Labubu". Polisi menyita sedikitnya 10.611 kemasan vape dengan branding tersebut. Penggunaan nama yang identik dengan tren populer diduga bertujuan untuk menarik minat konsumen milenial dan gen-Z agar produk tersebut terlihat seperti barang gaya hidup biasa.

Baca Juga: Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

4. Transaksi Menggunakan Aset Kripto Bitcoin

Guna menghindari pelacakan dari otoritas jasa keuangan dan perbankan, jaringan ini menggunakan mata uang digital atau kripto, termasuk Bitcoin, dalam setiap transaksi bahan baku maupun penjualan.

"Mereka menggunakan teknologi keuangan digital untuk menyamarkan aliran dana, namun tim siber kami berhasil mengidentifikasi polanya," ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha.

5. Raup Keuntungan Fantastis Rp10 Miliar

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2025. Dengan jangkauan peredaran yang cukup luas di wilayah Medan dan sekitarnya, polisi mengestimasi total keuntungan yang telah dikeruk oleh para pelaku mencapai angka Rp10 miliar. Seluruh bahan baku kimia dan narkotika dipasok langsung oleh T.M. dari luar negeri.

6. Ribuan Barang Bukti dan Pengejaran DPO

Load More