Andi Ahmad S
Kamis, 11 Juni 2026 | 17:41 WIB
TNI AL menggerebek pesta sabu di dalam kapal ikan yang sedang berlayar. [Dok Kodaeral I Belawan]
Baca 10 detik
  • Prajurit TNI AL dari KRI Imam Bonjol-383 menggerebek pesta sabu di kapal ikan KM Aries Indo XVIII.
  • Penindakan dilakukan di perairan utara Pulau Pusung pada Kamis, 11 Juni 2026, setelah petugas menemukan bukti narkotika.
  • Enam awak kapal ditangkap dan dibawa ke Markas Kodaeral I Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SuaraSumut.id - TNI Angkatan Laut (AL) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal.

Prajurit yang bertugas di KRI Imam Bonjol-383 berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika di atas kapal ikan KM Aries Indo XVIII saat melakukan patroli rutin.

Aksi penindakan ini dilakukan di wilayah perairan utara Pulau Pusung pada Kamis (11/6/2026), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di laut yang terus diintensifkan oleh jajaran Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I).

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I Belawan, Kolonel Laut Wahyu Kurniawan, membeberkan bahwa penangkapan bermula ketika KRI Imam Bonjol-383 mendeteksi pergerakan kapal ikan yang mencurigakan pada koordinat 04°10'000" U – 098°31'000" T.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, KM Aries Indo XVIII diketahui sedang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (fishing ground).

Petugas kemudian memutuskan untuk melakukan prosedur pemeriksaan dan penggeledahan (visit, board, search, and seizure) sesuai standar operasional TNI AL.

"Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di atas kapal," ujar Kolonel Wahyu Kurniawan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 47 bungkus plastik kecil bekas pakai yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu-sabu, satu bungkus plastik yang masih berisi serbuk diduga narkotika, tiga alat isap atau bong, empat korek api, serta empat botol bong plastik yang salah satunya masih dalam kondisi terisi.

Temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan awak kapal selama menjalankan operasi penangkapan ikan di laut.

Baca Juga: Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Tidak hanya menemukan barang bukti, petugas juga melakukan pendalaman terhadap seluruh awak kapal. Hasilnya, enam orang anak buah kapal (ABK) mengakui telah menggunakan sabu selama berada di laut.

"Pengakuan enam awak kapal tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat," jelas Wahyu.

Sebagai tindak lanjut, KRI Imam Bonjol-383 langsung mengawal KM Aries Indo XVIII menuju Markas Komando Kodaeral I Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada pukul 03.15 WIB, kapal berhasil sandar dengan aman di Dermaga Selatan Kodaeral I Belawan. Seluruh awak kapal beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Wahyu, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Kodaeral I dan TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam keselamatan pelayaran dan keamanan nasional.

"Kodaeral I bersama TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika, baik di darat maupun di laut," tegasnya.

Load More