Tasmalinda
Minggu, 01 November 2026 | 18:04 WIB
Petugas gabungan BNNP Sumatera Utara, Polda Sumut, dan TNI mencabut tanaman ganja di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite
Baca 10 detik
  • Tim gabungan BNNP Sumut, Polda Sumut, dan TNI memusnahkan 150 ribu batang ganja pada 31 Oktober 2026.
  • Ladang ganja seluas 5 hektare tersebut ditemukan di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal.
  • Pemusnahan tanaman ganja seberat 30 ton ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa warga Indonesia.

SuaraSumut.id - Sebanyak 150.000 batang tanaman ganja ditemukan di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Ladang ganja seluas sekitar 5 hektare tersebut dihancurkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Polda Sumut, dan TNI.

Pemusnahan dilakukan pada Sabtu (31/10/2026) di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Seluruh tanaman ganja dicabut dan dibakar hingga habis di lokasi.

Dari hasil perkiraan petugas, jumlah tanaman yang dirusak mencapai sekitar 150.000 batang. Jika setiap batang memiliki berat rata-rata 200 gram, total berat kotor tanaman tersebut diperkirakan mencapai 30 ton.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Joshua Tampubolon, mengatakan jarak ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima BNNK Mandailing Natal.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim pemberantasan pada 29 Oktober 2026.

Tim harus menempuh medan yang cukup berat, melewati kebun masyarakat dan kawasan hutan perbukitan Tor Sihite. Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar enam jam hingga akhirnya ditemukan dua titik ladang ganja dengan luas keseluruhan mencapai 5 hektare, ujar Joshua kepada SuaraSumut.id, Minggu (1/11/2026).

Dalam penyelidikan tersebut, petugas menemukan dua titik perkebunan ganja yang lokasinya berdekatan. Titik pertama memiliki luas sekitar 4,5 hektar. Sementara titik kedua diperkirakan mencapai 0,5 hektar dan dipisahkan semak belukar dengan jarak sekitar 10 meter.

Lokasi kedua berada di kawasan perbukitan dengan ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Menurut Joshua, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dihancurkan dengan cara dicabut dan dibakar. Besarnya jumlah tanaman yang ditemukan menunjukkan bahwa kawasan tersebut digunakan untuk aktivitas penanaman ganja dalam skala luas. Namun, pihak BNNP Sumut masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan ladang tersebut.

Baca Juga: Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan

BNNP Sumut perkirakan 600 ribu jiwa terselamatkan

Joshua menyebut pemusnahan sekitar 150.000 batang ganja tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi mengarahkan narkotika dalam jumlah besar.

Dengan menggunakan perkiraan berat rata-rata 200 gram per batang, total berat kotor tanaman ganja yang dirusak mencapai sekitar 30 ton.

“Melalui pemusnahan ini, kita berpikir telah menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa anak bangsa dari potensi tembakau. Ini merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya dari sumber produksinya,” ungkap Joshua.

Angka penyelamatan tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan BNNP Sumut berdasarkan perkiraan jumlah tanaman yang dimusnahkan.

Meski dua titik ladang ganja telah dimusnahkan, BNNP Sumut belum menghentikan penyelidikan.

Load More