Lawan Polisi, Pembobol Rumah di Medan Tuntungan Dihadiahi Timah Panas

Pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang dihukum selama 4 tahun 6 bulan penjara di Rutan Pancur Batu.

Husna Rahmayunita
Minggu, 02 Agustus 2020 | 21:52 WIB
Lawan Polisi, Pembobol Rumah di Medan Tuntungan Dihadiahi Timah Panas
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 lembar surat-surat emas, 1 bah teropong, 1 unit HP dan 1 buah tas.

"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang dihukum selama 4 tahun 6 bulan penjara di Rutan Pancur Batu," ujar Immanuel.

Atas perbuatannya, kekinian pelaku meringkus di tahanan.

Baca Juga:Geger, Perempuan Muda Tewas Gantung Diri di Martapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini