KPU Siap Terima Aduan Sengketa Verifikasi Pilgub Sumatera Barat

"Kalau sengketa itu sudah didaftarkan, Bawaslu akan menyurati KPU Sumbar," ujar Sri Mulyani.

M Nurhadi
Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:39 WIB
KPU Siap Terima Aduan Sengketa Verifikasi Pilgub Sumatera Barat
Ilustrasi KPU (Google Maps/Aunur Rofiq)

SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengaku siap menghadapi sengketa yang diajukan bakal pasangan calon perseorangan di Pilgub Sumbar terkait verifikasi calon perseorangan yang diajukan ke Bawaslu Sumbar.

Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyebut, ia mendapatkan informasi pasangan Fakhrizal-Genius akan mengajukan sengketa ke Bawaslu, meski masih dalam tahap perbaikan.

"Kalau sengketa itu sudah didaftarkan, Bawaslu akan menyurati KPU Sumbar," ujar Sri Mulyani, di Padang, Selasa (4/8/2020).

Terkait materi sengketa sendiri, ia mengatakan, hal itu tidak jauh dari keberatan yang diajukan tim pasangan dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Perseorangan Pilgub Sumbar beberapa waktu lalu. Seperti salah satunya blanko B 5.1 KWK yang mereka persoalkan dan hal tersebut sudah dijawab dalam rapat pleno.

Baca Juga:Polres Agam Ringkus Komplotan Begal, Ada KTP Putri Tanjung

"Kami sudah menjelaskan kenapa formulir itu ada dan itu adalah pedoman teknis yang dibuat. KPU diberikan kewenangan untuk hal tersebut," kata Sri, kepada Antara.

Ia menjelaskan, KPU kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada tersendiri juga menetapkan pedoman teknis dan tidak sama dengan Pilgub Sumbar.

"Pedoman teknis ini yang harus dijalankan. Selama tidak melangkahi pedoman teknis yang ada tentu tidak masalah," katanya

Kemudian terkait tim verifikasi yang hanya datang satu kali ke rumah pendukung, ia menjelaskan tidak ada regulasi yang mengharuskan petugas datang berkali-kali ke rumah pendukung melakukan verifikasi.

Menurut dia regulasi meminta tim verifikasi mendatangi rumah pendukung, ketika sudah datang maka kewajiban terpenuhi.

Baca Juga:Magang di Bali, Pelajar Puerto Riko Konsumsi Ganja Berbentuk Kue Cokelat

"Jika pendukung tidak dirumah tentu petugas tidak akan datang lagi karena banyaknya jumlah dukungan dan waktu verifikasi yang terbatas," kata dia.

Selain itu dalam melakukan verifikasi. petugas yang tidak mendapati pendukung di rumah tidak langsung menetapkan tidak memenuhi syarat.

"Petugas PPS dan PPK akan berkoordinasi dengan tim untuk menghadirkan pendukung. Jika tidak bisa dapat mendatangi kantor PPS," kata dia.

Sri Mulyani juga menjelaskan tidak ada hubungan anggaran dengan kedatangan tim ke tumah pendukung. Menurut dia pelaksanaan Pilgub Sumbar sudah memiliki anggaran yang cukup untuk pelaksanaan pesta demokrasi di Sumbar.

"Anggaran pelaksanaan tahapan sudah cukup. Kami sudah melaksanakan proses verifikasi sesuai aturan yang ada," kata dia.

Sebelumnya tim Fakhrizal-Genius mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Sumbar namun Bawaslu meminta mereka melengkapi berkas pengajuan permohonan sengketa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini