SuaraSumut.id - Rencana Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menerapkan belajar tatap muka di sekolah pada Tanggal 18 Agustus 2020 mendatang, diundur karena kota tersebut kembali menjadi zona merah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, dan dibenarkan Kapolres AKBP Iman Pribadi Santoso kepada para wartawan di Balaikota Bukittinggi, Jumat, (14/8/2020).
"Kita tentu saja berharap anak-anak dapat sekolah tatap muka bagi SMP dan SMA dan SMK, namun Covid-19 sulit diprediksi, sekolah tatap muka diundur sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan," tutur Wako, melansir Minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).
Meski demikian, ia menyebut salah satu solusi yang ditawarkan adalah memberi fasilitas kepada para pelajar untuk menggunakan wi-fi dalam pembelajaran daring. Saat ini sudah tersedia 126 titik wi-fi di kota tersebut.
Baca Juga:Viral Anjing Dikubur Hidup-hidup Dianggap Jelmaan Manusia, Publik Geram
"Kalau masih kurang akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, berapa yang diperlukan di daerah mana saja akan dipasang Wi-Fi," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ramlan, ada 2 dokter yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sudah dirawat di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi. Selain itu, Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) juga melaporkan, seorang hakim di Pengadilan Agama Bukittinggi yang sebelumnya dikabarkan menunjukkan perkembangan yang baik, dikabarkan meninggal dunia hari ini.
Meningkatnya kasus COVID-19 di Bukittinggi membuat pihaknya mengimbau kepada pengelola rumah ibadah untuk kembali waspada. Bahkan menggulung kembali karpet masjid yang sebelumnya telah diizinkan untuk digunakan.
"Pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, sekarang pasien Covid-19 di Bukittinggi berjumlah 15 orang Pastikan anda keluar rumah sehat, kembali kerumah sehat, jangan membawa Covid-19 ke rumah, agar keluarga tetap sehat," jelas Wako Ramlan.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso juga menyampaikan pihaknya juga akan turut melakukan evaluasi agar kasus virus corona di Bukittinggi semakin membaik.
Baca Juga:Mengaku Khilaf, Guru Ngaji Tega Cabuli Murid Saat Mengaji
"Kita akan turun kepasar-pasar dan tempat masyarakat sering berkumpul, mengingatkan kembali bahwa saat ini Bukittinggi belum bebas dari Covid-19. Untuk itu diminta kepada masyarakat mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, jangan sampai lupa memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak," tutur Kapolres.
Ia juga meminta agar warga yang sebelumnya sudah mengantongi izin keramaian dari kepolisian untuk sementara menunda kegiatan sampai wabah COVID-19 bisa ditekan kembali.
"Kepolisian memberi izin keramaian saat mengajukan kondisi zona hijau, sekarang Bukittinggi menjadi zona merah. Kepada Panitia yang akan melaksanakan acara, yang mendatangkan orang banyak untuk mengkaji ulang demi kebaikan kita bersama agar terhindar dari wabah Covid-19,ini," pungkas Kapolres.