Ia juga meminta agar warga yang sebelumnya sudah mengantongi izin keramaian dari kepolisian untuk sementara menunda kegiatan sampai wabah COVID-19 bisa ditekan kembali.
"Kepolisian memberi izin keramaian saat mengajukan kondisi zona hijau, sekarang Bukittinggi menjadi zona merah. Kepada Panitia yang akan melaksanakan acara, yang mendatangkan orang banyak untuk mengkaji ulang demi kebaikan kita bersama agar terhindar dari wabah Covid-19,ini," pungkas Kapolres.