Motif Pembunuh Pelajar di Deli Serdang, Dendam Rumah Disebut Sarang Narkoba

Masri menyimpan dendam karena korban menyebut rumahnya sering dijadikan sarang narkoba.

Suhardiman
Rabu, 02 September 2020 | 18:03 WIB
Motif Pembunuh Pelajar di Deli Serdang, Dendam Rumah Disebut Sarang Narkoba
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat paparan kasus pembunuhan siswa SMP dalam karung di Sungai Merah [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Kasus pembunuhan terhadap Nick Wilson (13) yang ditemukan dalam karung di Sungai Merah, Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Remaja itu dibunuh oleh Masri (25) yang merupakan tetangganya  karena menyimpan dendam. Masri menyimpan dendam karena korban menyebut rumahnya sering dijadikan sarang narkoba.

"Motifnya dendam karena dikatai orang tua tersangka sebagai tempat pengedar dan pengguna narkoba di rumahnya. Hasil tes urine terhadap M negatif (narkoba)," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dalam paparannya, Rabu (2/9/2020).

Peristiwa terjadi pada Sabtu (15/8/202). Saat itu Masri berangkat ke ladang untuk mengambil ubi. Di persimpangan Jalan Namorambe, ia bertemu Nick yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Baca Juga:Hadiri Resepsi Pernikahan, Satu Keluarga di Badau Positif Covid-19

Nick kemudian menanyakan tujuan perjalan Masri. Ia menjawab ingin ke Tanjung Morawa.

"Korban mewarkan diri untuk mengantar tersangka," ujarnya.

Di tengah perjalanan, Masri meminta korban menghentikan sepeda motor dekat Jembatan Permina. Alasannya ingin buang air kecil.

Tiba-tiba Masri menjerat leher Nick dengan tali yang dibawa dari rumahnya. Korban terjatuh, namun masih sadarkan diri.

"Melihat korban masih hidup, tersangka meregangkan tali dengan menahan badan korban dengan kaki, hingga korban pingsan. Tersangka lalu memukul kepala korban dengan batu," ungkapnya.

Baca Juga:Update Covid-19 Bali: Pasien Meninggal Bertambah Jadi 75 Orang

Setelah korban tewas, Masri memasukkannya ke dalam karung lalu membuangnya ke sungai.

Tersangka  kemudian pergi membawa sepeda motor korban ke bengkel Edi (34) yang merupakan sepupunya. Eko lalu menjual sepeda motor korban korban kepada Bowo seharga Rp2 juta.

"Dari hasil penjualan, Masri memberi uang kepada Eko Rp200 ribu," katanya.

Bermodalkan uang hasil penjualan sepeda motor korban, Masri kabur ke Mandailing Natal.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap Masri pada Sabtu (29/8/2020) di Mandaling Natal, Sumatera Utara.

Polisi juga menangkap Eko (34) dan Bowo (27) warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini