Minarso juga telah menandatangani surat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran, dan sudah disampaikan ke publik lewat website resmi KPU. Pengumuman itu, menurut Minarso, juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Resmi! Pendaftaran Peserta Pilkada Sragen Diperpanjang
Masa perpanjangan pendaftaran dilakukan 10 hingga 12 September 2020.
Suhardiman
Senin, 07 September 2020 | 10:52 WIB

REKOMENDASI
Harga Emas Antam 'Ambruk' Rp 35 Ribu per Gram Hari Ini, Waktunya Beli!
12 November 2024 | 12:06 WIB WIBTerkini