SuaraSumut.id - Pihak keluarga Yanti Zega (13) membantah jika remaja tersebut merupakan korban tindak kekerasan oleh keluarga.
Sebelumnya, Yanti ditemukan dengan kondisi terkapar di Jalan Mangaan Medan.
Hal itu dikatakan pihak keluarga tempat tinggal korban yang tak lain kerabat dekat Yanti, melalui kuasa hukumnya Ruben Panggabean saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/9/2020).
"Pertama kami ingin mengklarifikasi terkait adanya informasi yang beredar bahwa adik kami Yanti lari dari rumah karena mendapat penganiayaan. Hal tersebut tidaklah benar," kata Ruben Panggabean.
Baca Juga:Takut Ekonomi Lumpuh, DPRD Kota Malang Tak Mau PSBB Total Kayak Jakarta
Ruben menjelaskan, Yanti Zega tinggal dirumah adik dari ayahnya (udak) di kawasan Kecamatan Medan Deli. Pada 4 September 2020, kata Ruben, Yanti pergi meninggalkan rumah. Keluarga mendapat kabar jika dia ditemukan oleh warga.
Pihak keluarga yakni kakak kandung korban Hendra Marikurnia Zega mendatangi rumah warga yang menolong Yanti. Ia lalu membujuk agar Yanti pulang ke rumah.
"Dari dialog itu, Yanti mengatakan kepada abangnya jika belum ingin pulang karena takut dimarahi oleh udaknya. Sehingga pemilik rumah mengatakan kepada Hendra agar Yanti bisa tinggal dirumahnya untuk sementara," kata Ruben.
Menurut Ruben, Yanti sebelumnya benar dinasehati oleh keluarga atas kesalahan yang dilakukannya. Namun hal tersebut terjadi pada 17 Agustus 2020. Oleh sebab itu, kata Ruben, tidak benar jika Yanti pergi dari rumah karena dianiaya dan dimarahi oleh keluarga.
"Dimarahi karena ada kesalahan dia, biasalah kalau remaja kan harus dibimbing. Tapi itu terjadi pada 17 Agustus lalu, bukan di hari yang sama saat dia keluar meninggalkan rumah," ungkapnya.
Baca Juga:Ingin Anak Cerdas Seperti BJ Habibie? Konsumsi 3 Makanan Ini saat Hamil
Setelah sepakat jika Yanti tetap tinggal dirumah warga bernama Hera untuk menenangkan diri, Hendra pun pulang.
Akan tetapi keesokan harinya, Hendra mendapat kabar jika Yanti dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif.
Ia dan pihak keluarga mendatangi rumah sakit yang dikabarkan tempat adiknya dirawat. Sesampainya di sana, pihak rumah sakit justru mengatakan tidak pernah merawat pasien atas nama tersebut.
"Jadi pihak keluarga juga heran, kenapa ibu Hera tidak memberi kabar jika Yanti dirawat, padahal nomor kontak Hendra sudah ditinggalkan untuk mengabari jika ada hal hal penting. Saat kita mendatangi rumah sakit, justru tidak ada Yanti dirawat," katanya.
Warga yang memberi tumpangan pada Yanti tak kunjung mengangkat telepon Hendra. Sementara pemberitaan banyak mengabarkan hal yang belum tentu benar.
Pihak keluarga juga mendatangi Polsek Medan Labuhan karena ada informasi jika ada warga yang melaporkan atas kasus penganiayaan yang dialami oleh Yanti.
"Saat itu kami bertemu dengan Kanit Reskrim. Dari informasi pihak kepolisian diketahui jika benar ada laporan yang masuk. Pihak Polsek Medan Labuhan menerima klarifikasi dari keluarga dan menyatakan akan bekerja secara proporsional," kata Ruben.
Tidak sampai disitu, keluarga menelusuri informasi yang ada di media terkait keberadaan Yanti. Pihak keluarga selanjutnya mendatangi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mencari Yanti.
Kedatangan mereka kesana selain memastikan Yanti berada di Rumah Aman di bawah binaan dinas terkait. Selain itu, untuk mengklarifikasi informasi yang menyebut Yanti korban kekerasan dan penganiyaan pihak keluarga.
"Kami kira benar sesuai informasi jika adik kami Yanti ini berada di sana, tapi kenyataannya tidak ada. Sebab dari informasi yang diperoleh keluarga, jika Yanti berada di Rumah Aman dibawah naungan dinas terkait," ucapnya.
Atas persoalan pemberitaan tersebut, Ruben Panggabean mengaku sangat keberatan dan kecewa. Sebab informasi yang beredar terkesan menyudutkan pihak keluarga.
Ia mengatakan, apa yang diinformasikan jauh dari kebenaran. Pihak keluarga yang menelusuri informasi tersebut untuk mencari Yanti, tidak mendapatkan hasil apa-apa.
"Pihak keluarga sangat terganggu dan dirugikan dengan informasi di media yang tidak mengedepankan cek and balance sesuai kode etik jurnalistik. Harapan pihak keluarga, mereka mendapat keadilan atas pemberitaan tersebut," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis