Jadi Tersangka, GM Hairos Waterpark Ternyata Ketua Relawan Mantu Jokowi

Kekinian Edi diketahui sebagai ketua tim relawan pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Suhardiman
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 21:52 WIB
Jadi Tersangka, GM Hairos Waterpark Ternyata Ketua Relawan Mantu Jokowi
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat memaparkan kasus party viral di kolam renang (Suara.com/Muhlis)

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos Waterpark berinisial ES sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus pesta kolam renang.

General Manajer taman rekreasi air itu ditetapkan sebagai tersangka terbukti melanggar pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Dan Peraturan Menteri Nomor 017/Menkes/382 tahun 2020, dengan ancaman hukumannya 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Tes Vaksin Covid-19 Ridwan Kamil Dituduh Bohong, Ini Reaksi Sang Gubernur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini