Jadi Tersangka, GM Hairos Waterpark Ternyata Ketua Relawan Mantu Jokowi

Kekinian Edi diketahui sebagai ketua tim relawan pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Suhardiman
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 21:52 WIB
Jadi Tersangka, GM Hairos Waterpark Ternyata Ketua Relawan Mantu Jokowi
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat memaparkan kasus party viral di kolam renang (Suara.com/Muhlis)

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos Waterpark berinisial ES sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus pesta kolam renang.

General Manajer taman rekreasi air itu ditetapkan sebagai tersangka terbukti melanggar pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Dan Peraturan Menteri Nomor 017/Menkes/382 tahun 2020, dengan ancaman hukumannya 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Tes Vaksin Covid-19 Ridwan Kamil Dituduh Bohong, Ini Reaksi Sang Gubernur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini