Bawa Sabu, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

Mereka kedapatan membawa 1 kilogram diduga narkoba jenis sabu.

Suhardiman
Selasa, 06 Oktober 2020 | 11:29 WIB
Bawa Sabu, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Calon penumpang pesawat ditangkap petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mereka kedapatan membawa 1 kg diduga narkoba jenis sabu. Calon penumpang Batik Air yang diamankan berinisial AR (39) dan MF (18) warga Aceh.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Branch Communication Legal Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Kualanamu, Fajri Ramadhani dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Selasa (6/10/2020).

"Memang kemarin telah diamankan calon penumpang tujuan KNO-CGK-KDI, pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

Baca Juga:Niat Menolong Teman, Fernando Hanyut di Air Terjun di Sumut

Penangkapan berawal dari petugas Avsec melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

Petugas yang curiga dengan barang bawaan calon penumpang tersebut lalu mengamankan mereka.

"Berencana menggunakan pesawat Batik Air diduga membawa jenis sabu-sabu, dan sudah kita serahkan ke Ditresnarkoba Poldasu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini