SuaraSumut.id - Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya. Ia dimutasi ke Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Penggantinya adalah AKP Bambang Priyanto yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebut, AKP Bambang dicopot terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," kata Tatan dilansir dari Antara, Rabu (7/10/2020).
Tatan menyebut, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas di sana.
Baca Juga:Kejati Sumut Tangkap Tersangka Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi di Tapteng
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya," pungkasnya.