SuaraSumut.id - Polisi membubarkan massa yang menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).
Pantaun dilokasi, polisi menghalau massa dengan menyemprotkan air Water Cannon. Selain itu, polisi juga menembakkan gas air mata.
Massa kemudian membalas tembakan petugas dengan batu ke arah personel Sabhara yang mengenakan pakaian pelindung dan tameng.
Massa pun berhamburan menuju Lapangan Benteng untuk menghindar dari tembakan petugas. Mereka terus melempar ke arah petugas.
Baca Juga:Bantah Demo Omnibus Law Disponsori, KSPI: Tuduhan Airlangga Lukai Buruh
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui pengeras suara mengimbau masa untuk mundur.
"Kelompok perusuh bukan dari warga Medan, sama sama kita perhatikan," ucapnya.
Riko juga meminta massa agar menahan diri dan tidak ikut terprovokasi oleh kelompok anarkis.
"Jangan terprovokasi, ini Medan rumah kita. Kita jaga sama-sama," ucapnya.
Kepada Kapolrestabes Medan, masa meminta petugas menghentikan tembakan gas air mata secara membabi buta kepada masa aksi.
Baca Juga:Mau Ikut Demo, Nikita Mirzani Berharap Syutingnya Cepat Selesai
"Pak tolong hentikan tembakan itu, kenapa semua kami ditembak anak buah bapak," ucap seorang massa aksi.
- 1
- 2