Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

polisi menghalau massa dengan menyemprotkan air Water Cannon. Selain itu, polisi juga menembakkan gas air mata.

Suhardiman
Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:18 WIB
Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut Berujung Bentrok. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi membubarkan massa yang menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).

Pantaun dilokasi, polisi menghalau massa dengan menyemprotkan air Water Cannon. Selain itu, polisi juga menembakkan gas air mata.

Massa kemudian membalas tembakan petugas dengan batu ke arah personel Sabhara yang mengenakan pakaian pelindung dan tameng.

Massa pun berhamburan menuju Lapangan Benteng untuk menghindar dari tembakan petugas. Mereka terus melempar ke arah petugas.

Baca Juga:Bantah Demo Omnibus Law Disponsori, KSPI: Tuduhan Airlangga Lukai Buruh

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui pengeras suara mengimbau masa untuk mundur.

"Kelompok perusuh bukan dari warga Medan, sama sama kita perhatikan," ucapnya.

Riko juga meminta massa agar menahan diri dan tidak ikut terprovokasi oleh kelompok anarkis.

"Jangan terprovokasi, ini Medan rumah kita. Kita jaga sama-sama," ucapnya.

Kepada Kapolrestabes Medan, masa meminta petugas menghentikan tembakan gas air mata secara membabi buta kepada masa aksi.

Baca Juga:Mau Ikut Demo, Nikita Mirzani Berharap Syutingnya Cepat Selesai

"Pak tolong hentikan tembakan itu, kenapa semua kami ditembak anak buah bapak," ucap seorang massa aksi.

Mereka meminta polisi tidak memancing emosi masa dengan menembakkan gas air mata dan Water Cannon ke kerumunan masa.

Masa aksi meminta seluruh polisi menarik diri dari lapangan dan tidak lagi menangkap masa lainnya.

"Jangan ditangkap kawan-kawan kami. Kekmana kami mau tenang, polisi terus menangkap," ungkap mereka.

Situasi di gedung DPRD Sumut kembali kondusif setelah polisi menarik pasukan masuk ke dalam area gedung. Sementara, dua mobil Water Cannon polisi juga turut ditarik kedalam gedung.

Diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, pada Senin (5/10/2020).

UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Disamping itu koalisi masyararakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini