"Polisi kembali menemukan 1,3 kg sabu. Jadi total keseluruhan 8,3 kg sabu-sabu," jelasnya.
Martuani menambahkan, periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 terjadi 6.275 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka sebanyak 8.188 orang.
Barang bukti yang disita adalah 479,59 kg sabu, 1.615,1 kg ganja, 10.434 batang pohon ganja, 1,28 kg biji dan 2 hektare ladang ganja.
Narkoba jenis lainnya yakni pil ekstasi sebanyak 219.542 butir, 7.077 butir happy five, 4.551 pil Alprazolam dan 1,48 katinon.
Baca Juga:Demo Tolak UU Ciptaker di Medan, Polisi Ungkap Ada Dugaan Keterlibatan KAMI