SuaraSumut.id - Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.
Pemeriksaan terkait dua tahanan, yaitu Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi yang meninggal di sana.
Selain Kapolsek, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel guna penyelidikan kasus itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti, karenakan dia kapolsek. Yang petugas piket juga kita periksa," kata Tatan dilansir Antara, Rabu (13/10/2020).
Baca Juga:Satgas Sebut Angka Kesembuhan COVID-19 Sumatera Utara Setara Nasional
Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
Berdasarkan laporan keluarga korban ke LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, mengingat ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.
Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.