Habisi Mantan Istri, Warga Aceh Ini Ternyata Dendam ke Bekas Mertuanya

Motif pembunuhan yang dilakukannya lantaran sakit hati dengan orang tua korban yang merupakan bekas mertuanya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:41 WIB
Habisi Mantan Istri, Warga Aceh Ini Ternyata Dendam ke Bekas Mertuanya
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Ariska Apandi alias Giok yang masih berumur 25 tahun kini mendekam di tahanan Polres Aceh Tengah. Dia terbukti melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya Sawari yang dihabisi nyawanya pada 28 Desember 2018 silam.

Jasad Sawari ditemukan di semak-semak pemukiman warga Ise-ise kawasan Aceh Tengah dan sudah berupa tulang belulang pada Kamis (15/10/2020).

Menurut pengakuan Ariska, motif pembunuhan yang dilakukannya lantaran sakit hati dengan orang tua korban yang merupakan bekas mertuanya.

"Saya sakit hati kepada keluarga mantan istri saya itu, karena itu kami bercerai. Kemudian kami bertemu lagi akhir tahun 2018 setelah bercerai selama satu tahun, dan mantan saya minta ikut saya," katanya seperti dilansir Portalsatu.com-jaringan Suara.com pada Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:2 Tahun Hilang, Jasad Sawari Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak di Semak-Semak

Namun, Ariska membawa mantan istrinya dan kemudian menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau. Tak hanya itu, dia juga menjual motor korban usai melakukan aksi kejinya.

"Saya bawa dia ke lokasi ini, dan sebelum saya bunuh, saya sudah merencanakanya dengan membeli pisau. Setelah saya bunuh, jasadnya saya buang ke semak anak sungai ini, dan sepeda motor jenis Supra X 125 miliknya saya jual dengan harga Rp 7 juta kepada warga Takegon," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan Warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh yang hilang selama dua tahun akhirnya ditemukan petugas.

Gadis berusia 17 tahun bernama Sawari ditemukan sudah meninggal dalam kondisi mengenaskan. Pasalnya, mayat korban sudah menjadi tulang belulang.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, Sawari ternyata korban pembunuhan mantan suaminya, Ariska Apandi alias Gok (25) Warga Desa Kute Baru, Kecamatan Lingge Kabupaten Aceh Tenggah.

Baca Juga:Cucu Tega Penggal Kepala Nenek Hingga Putus, Ditaruh di Meja Makan

Sawari dibunuh Ariska menjelang pergantian tahun 2018 dan jasadnya dibuang di semak-semak dekat permukiman di Kabupaten Aceh Tengah.

"Kasus pembunuhan ini terjadi hari Jumat tanggal 28 Desember 2018 silam, saat itu posisi antaran korban dan tersangka sudah pisah, dan masih berkomunikasi," kata Carlie seperti dilansir Portalsatu.com-jaringan Suara.com pada Kamis (15/10/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Iptu Irwansyah, mengemukakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban atas nama Ridwan warga desa Badak pada Juli tahun 2020. Mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Dari beberapa saksi yang kita periksa, tersangkanya mengarah kepada mantan suami korban, sehingga kita datangi dia di kediamannya di Aceh Tengah, dan kita lakukan pemeriksaan. Setelah satu jam diperiksa, akhirnya ia mengaku telah membunuh mantan istrinya, dan jasadnya dibuang ke semak-semak di dekat pemukiman Ise-Ise, tepatnya sebelah kiri jalan dari arah Gayo Lues menuju Aceh Tengah," ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, tim yang langsung dipimpin Kapolres Gayo Lues langsung menuju ke lokasi dan menemukan tengkorak korban serta beberapa bagian tulang yang sudah tidak utuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini