Kejam! Paman di Sumut Bunuh dan Perkosa Keponakan karena Terlilit Utang

peristiwa berawal saat tersangka mendatangi ibu korban yang merupakan kakak kandungnya untuk meminjam uang.

Suhardiman
Senin, 19 Oktober 2020 | 13:13 WIB
Kejam! Paman di Sumut Bunuh dan Perkosa Keponakan karena Terlilit Utang
Polrestabes Medan paparan kasus pembunuhan dan pemerkosaan keponakan. ( Foto: Istimewa)

SuaraSumut.id - Kisah memilukan dialami seorang siswi berinisial MJ (15). Ia dibunuh lalu diperkosa oleh paman sendiri berinsial S.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat di kamar rumahnya di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Kamis (15/10/2020).

"Tersangka paman korban. Motif karena terlilit utang lalu pinjam uang dengan ibu korban," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya, Jumat (16/10/2020) kamarin.

Riko mengatakan, peristiwa berawal saat tersangka mendatangi ibu korban yang merupakan kakak kandungnya untuk meminjam uang.

Baca Juga:LPPM USU Jadikan Kelurahan Terjun Sebagai Siaga Covid-19

Selanjutnya pada pukul 06.30 WIB, ibu korban meninggalkan rumah untuk pergi bekerja. Saat pulang ke rumah sekira pukul 19.00 WIB, namun rumah terkunci dan lampu tidak menyala.

Ibu korban meminta bantuan untuk mendobrak pintu. Setelah pintu terbuka ia melihat putrinya sudah tak bernyawa dengan kondisi telentang dengan tangan terikat dan ada bercak darah pada celana dalam korban.

"Keterangan tersangka S, dia meminta kepada korban menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang. Akan tetapi, korban tidak tahu. Kemudian, tersangka menyekap korban dan menyumpal mulutnya dengan kain," ujarnya.

Tidak hanya membekap mulut korban, kata Riko, tersangka juga mengikat tangan korban lalu memperkosanya saat korban pingsan.

Korban sempat tersadar dan meronta-ronta saat sedang digagahi oleh sang paman. Lantaran kesal, wajah korban ditutup dengan guling. Namun korban tetap melawan dan dicekik oleh pelaku hingga tewas.

Baca Juga:Rumah Warga di Baturaja Barat Terancam Longsor saat Hujan

"Saat diperkosa, korban tersadar lalu berusaha berontak dan berteriak. Tersangka lalu membekap mulut korban dan mencekiknya. Setelah diyakini tidak bernyawa, tersangka kemudian kembali memperkosa korban," ungkapnya.

Selain membunuh korban, tersangka juga mengambil satu unit laptop, dan 4 unit handphone.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap S di sebuah rumah kosong di Pasar III Tanjung Sari, Medan Selayang sekira pukul 23.00 WIB.

"Ada tiga tersangka yang kita amankan, S (paman korban) dan kedua rekannya. Kedua rekan S berperan menjual barang hasil kejahatan, yaitu laptop dan 4 unit handphone yang diambil oleh pelaku S," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini