Survei Median: Pemkot Medan Defisit Kepuasan Publik

Rico menyebutkan, terdapat lima bidang ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan terbilang cukup tinggi.

Suhardiman
Senin, 19 Oktober 2020 | 14:21 WIB
Survei Median: Pemkot Medan Defisit Kepuasan Publik
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Lembaga survei Media Survei Nasional (Median) merilis hasil survei terkait Pilkada Kota Medan 2020.

Survei Median memberikan pernyataan terbuka terhadap responden, yaitu pertama tentang kelebihan yang dilakukan pemerintah Kota Medan. Kedua, kekurangan pemerintah Kota Medan.

Peneliti Median, Rico Marbun mengatakan, Median menanyakan kepada responden terkait kinerja Pemkot Medan di 14 bidang kinerja, yaitu pengangguran dan lapangan kerja, listrik, angkutan umum, fasilitas umum, pelayanan kesehatan, infrastruktur jalan.

Selanjutnya, birokrasi, pendidikan, keamanan dan ketertiban, penyaluran bansos, kebersihan atau sampah, banjir, masalah sosial, dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:Beredar Foto Menantu Jokowi Tampil Kearab-araban, Publik: Tiru Mertuanya

"Berdasarkan jawaban responden ada 12 bidang yang dianggap tidak memuaskan terhadap kinerja Pemkot Medan," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2020).

Rico menjelaskan, kinerja yang dianggap memuaskan hanya di 2 bidang, yaitu dalam hal angkutan umum dan fasilitas listrik.

"Dari kedua pertanyaan terbuka menunjukkan adanya defisit terhadap persepsi kinerja pemerintah Kota Medan, di mana kekurangan lebih besar dibandingkan yang bisa menyebutkan keberhasilan," ujarnya.

Rico menyebutkan, terdapat lima bidang ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan terbilang cukup tinggi.

Di mana pengangguran dan lapangan kerja dengan ketidakpuasan 80,9 persen, ekonomi masyarakat 76,4 persen, masalah sosial seperti anak jalanan, pengemis, dan sebagainya 76,2 persen.

Baca Juga:Dampak Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Investasi di Sumut Melemah

"Masalah banjir 66,9 persen dan kebersihan atau sampah 62,8 persen," ujarnya.

Jika dianalogikan sebagai tabungan, kata Rico, maka kinerja pemerintah Kota Medan banyak yang menyatakan tidak memuaskan.

Survei dilakukan pada 1 hingga 10 Oktober 2020 dengan sample 1000 responden warga Kota Medan yang telah memiliki hak suara dalam Pilkada 2020. Adapun margin eror sebesar 3,09 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini