Penuhi Panggilan Bawaslu, Akhyar Jelaskan Kedatangannya ke Rumah Tahfiz

Akhyar mengatakan, datang ke sana usai memenuhi undangan dari komunitas masyarakat bernama Dibawah Pohon Pokok Roda (DIPORA).

Suhardiman
Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:39 WIB
Penuhi Panggilan Bawaslu, Akhyar Jelaskan Kedatangannya ke Rumah Tahfiz
Calon wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gakkumdu (Suara.com/Muhlis)

Gakkumdu akan meminta keterangan terkait kegiatan yang dilaporkan baik terhadap pelapor, terlapor maupun penyelenggara acara.

"Jadi yang harus dipahami bahwa pemanggilan ini sebagai langkah dalam proses terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye. Selain pelapor, terlapor juga kita minta penjelasannya, sehingga dia bisa mendapat ruang memberi penjelasan terhadap laporan tersebut," kata Payung.

Payung mengatakan, seharusnya Akhyar datang ke Gakkumdu pada Selasa (20/10/20), namun karena ada kesibukan sehingga baru hari ini dapat hadir.

Dalam laporan tersebut, kata Payung, adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Akhyar di lingkungan pendidikan dan melibatkan anak-anak.

Baca Juga:Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter

"Kalau dugaannya kan melibatkan anak-anak, itu kan dari laporan. Nah dalam pelanggaran pidana tersebut itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Tapi itupun nanti tergantung kajian dari Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini