SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan untuk memboikot produk Prancis. Hal ini seiring Presiden Emmanuel Macron masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dilansir Antara, Jumat (30/10/2020).
Pihaknya meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, sampai Macron meminta maaf kepada umat Islam se-dunia.
"Umat Islam tidak ingin mencari musuh, tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis," ujarnya.
Baca Juga:MUI: Jangan Terprovokasi Isu Boikot produk Prancis
Ia juga meminta Marcon segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.
MUI mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk-produk dari Prancis.
"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin Junaidi.
Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad berharap, Pemerintah Indonesia segera merespon dan mengambil sikap atas pernyataan Marcon dengan mendorong permintaan maafnya kepada umat Islam.
Baca Juga:Ferdinand: Boikot Tahu, Tempe sampai Terasi Made In Prancis!
"Hal ini agar polemik yang dapat menimbulkan perpecahan kerukunan umat beragama tidak berlarut," jelasnya.
Ia menjelaskan, Macron mestinya bisa belajar dari sosok Vladimir Putin, Presiden Rusia yang bijak dalam melihat Islam.
Meski di Rusia terjadi pemberontakan separatis Chechen, tidak berarti Putin menyudutkan Islam secara keseluruhan.