SuaraSumut.id - Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen penting yang harus dimiliki warga Indonesia, terutama yang sudah berkeluarga.
Kartu keluarga merupakan identitas bagi sebuah keluarga yang memuat data, seperti nama, susunan anggota keluarga dan lainnya.
Kartu Keluarga sering dipakai untuk mengurus administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran, pendaftaran masuk sekolah anak, pembuatan maupun penggantian KTP dan lainnya.
Kikinian pemerintah membuat sejumlah fasilitas pendukung yang memungkinkan masyarakat untuk cek KK online.
Baca Juga:Pertama di DIY, Pemkab Bantul Rilis Mesin Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri
Banyak cara untuk memeriksa Kartu Keluarga secara online, yakni dengan melalui email, website, SMS, WhatsApp, dan sejumlah media sosial.
Cara cek KK online ini dinilai menjadi sangat penting dan berguna untuk memeriksa validitas. Dengan demikian, tentunya kamu dapat mengetahui kebenaran data pada sebuah KK.
Berikut ini adalah cara cek KK secara online dijamin data aman dan mudah:
Cek lewat media sosial
Pemerintah merangkul masyarakat khususnya warganet pengguna media sosial dengan memberi fasilitas cek KK online melalui jejaring Facebook dan Twitter.
Baca Juga:Kisah Seorang Mualaf, 2 Tahun Salat Diam-diam Hingga Nyaris Dicoret dari KK
Cara cek KK online lewat media sosial, kamu tinggal akses akun milik Dukcapil. Pada akun Facebook namanya ‘Halo Dukcapil’ sedangkan di Twitter @ccdukcapil.
Supaya data pribadi kamu tak digunakan oleh oknum dan pihak yang tak bertanggung jawab, kamu bisa hubungi pihak Dukcapil mealui pesan pribadi atau direct message.
Salah satu format yang bisa kamu gunakan ketika menghubungi akun sosmed Dukcapil, ialah dengan mengetik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_ Keluarga#Nomor_ Telp #Keluhan.
Jika sudah, tinggal tunggu dan pihak pengelola Dukcapil akan memeriksa data yang diminta, dalam beberapa waktu.
Cek lewat website
Pengecekan KK online melalui website ini bisa dilakukan melalui sejumlah perangkat seperti gadget dan PC ataupun laptop. Adapun caranya:
1. Buka situs milik dikcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ melalui aplikasi browsing.
2. Isi sejumlah data yang diminta seperti nomor handphone yang pernah didaftarkan beserta password-nya. Lalu isi captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
3. Apabila belum pernah mendaftar, pilih masuk ke menu ‘daftar’, lalu isi data formulir sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Setelah mendaftar, tinggal masuk ke menu awal.
5. Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia.
6. Jika semuanya benar dan sesuai, maka data Kartu Keluarga (KK) kamu akan muncul secara lengkap.
Cek lewat E-mail
Melalui website resmi Dukcapil, kamu juga bisa memeriksa KK melalui e-mail. Caranya pun terbilang mudah, tinggal hubungi alamat email [email protected]. Setelah itu, sertakan pula pesan permintaan dengan menyertakan nomor e-KTP.
Cek lewat WhatsApp dan SMS
Anda juga bisa pertimbangkan untuk cek KK online adalah dengan melalui WhatsApp dan SMS. Dengan bermodalkan gawai alias smartphone, sudah bisa mengakses cek KK.
Caranya, jika melalui SMS, hanya tinggal ketik ‘Cek#KTP#NIK’, lalu kirim ke Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.
Sementara itu, apabila lewat WhastApp, hanya tinggal mengirimkan sebuah pesan dengan format:
Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, lalu kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
Tulisan ini sebelumnya telah tayang di hops.id-suara.com dengan judul Cara cek KK online, dijamin data Kartu Keluarga aman dan anti ribet