SuaraSumut.id - Polisi memastikan MA (37) tersangka penusuk ustaz Muhammad Zaid Maulana tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka ini waras, tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan tindakan kriminal," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap MA, kata Suparwanto, juga dinyatakan negatif narkoba.
Guna memudahkan porses penyidikan, polisi akan meminta keterangan terhadap tersangka sepanjangan Rabu.
Baca Juga:Protes Macron, Aceh Tunda Kerjasama dengan Institut Prancis
Polisi juga telah meminta keterangan sembilan orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Saksi yang telah kita periksa merupakan saksi yang ada di lokasi kejadian," ungkapnya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dikenakan korban, sarung pisau atau belati dan lainnya.