Buruh di Sumut Akan Demo Lagi pada 9-10 November, Ini Tuntutannya

Aksi demo yang akan digelar pada 9 hingga 10 November 2020, akan dipusatkan di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.

Suhardiman
Jum'at, 06 November 2020 | 09:10 WIB
Buruh di Sumut Akan Demo Lagi pada 9-10 November, Ini Tuntutannya
Aksi demo buruh yang tergabung dalam FSPMI Sumut beberapa waktu lalu. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan kembali turun ke jalan menggelar aksi demo.

Aksi demo yang akan digelar pada 9 hingga 10 November 2020, akan dipusatkan di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.

Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden RI mencabut UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Selain itu, menuntut Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi UMP agar naik minimal delapan persen tahun 2021 mendatang.

Baca Juga:Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyebut, hampir keseluruhan pasal di UU Cipta Kerja banyak merugikan kaum buruh Indonesia.

"Pasal dalam UU Ciptaker ini banyak merugikan kaum buruh, maka kami akan terus berjuang agar UU ini di cabut kembali kepada UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Willy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan aksi unjuk rasa.

"Ada 500 orang perwakilan buruh FSPMI dari kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Padang Lawas," jelasnya.

Dalam aksi nanti, kata Tony, FSPMI mengusung beberapa poin, seperti agar Presiden mencabut UU No 11 Tahun 2020 dengan mengeluarkan Perpu.

Baca Juga:Peluru Mengenai Paru-paru, Polisi Korban Penembakan di Medan Masih Kritis

Selain itu, meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi UMP Sumut dan menaikan UMK dan UMSK Kabupaten Kota di Sumut sebesar 8 %.

Meminta gubernur melalui Disnaker Sumut menyelesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut, agar DPRD Sumut memanggil perusahaan yang berkasus dengan buruh untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.

"Tuntan terakhir kita meminta Kapolres Padang Lawas menghentikan kasus dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Ketua FSPMI," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini