Diketahui pelaku adalah A (34) dan RSJ (27) yang datang dari Bengkulu. Keduanya tidak mengetahui jika targetnya adalah anggota Polres Bukittinggi.
Dari tangan tersangka, polisi mengantongi barang bukti cincin besi runcing, yang diduga untuk memecah kaca mobil.
"Modusnya menukar uang recehan ke Bank, lalu mengintai nasabah yang membawa uang jumlah besar,” kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri.
Amri mengatakan, pelaku berencana merampok lewat aksi pecah kaca di tempat sepi. Kekinian, kedua pelaku sudah berada di Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan.
Video selengkapnya di sini.
Baca Juga:Kasus Hajatan Rizieq, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi Hari Ini