Perkosa Anak Angkat, Ayah Tiri Cabul di Aceh Terancam Dipenjara 13 Tahun

Dari pengakuan tersangka, ia telah mencabuli anak angkatnya sebanyak 10 kali

Bangun Santoso
Selasa, 24 November 2020 | 07:41 WIB
Perkosa Anak Angkat, Ayah Tiri Cabul di Aceh Terancam Dipenjara 13 Tahun
Penyidik Polres Simeulue, Provinsi Aceh, menggiring tersangka berinisial SDJ (53) diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak angkatnya saat berada di Mapolres Simeulue, Senin (23/11/2020). ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini