Habis Ngamar Kurang dari 5 Menit, PSK Dianiaya Penjudi yang Terlilit Utang

Seorang pekerja seks komersil (PSK) Dianiaya penjudi pada Minggu (22/11/2020) sekira pukul 04.00 WITA.

Chandra Iswinarno
Selasa, 24 November 2020 | 13:28 WIB
Habis Ngamar Kurang dari 5 Menit, PSK Dianiaya Penjudi yang Terlilit Utang
ILUSTRASI: PSK dianiaya penjudi yang terlilit utang. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Nasib nahas dialami kupu-kupu malam di salah satu kopi pangku Kawasan Jalan Poros Samarinda-Tenggarong, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu Provinsi Kaltim. Seorang pekerja seks komersil (PSK) Dianiaya penjudi pada Minggu (22/11/2020) sekira pukul 04.00 WITA.

Dia menjadi korban peanganiyaan pelanggannya, setelah melayani pria hidung belang bernama Wandi di sebuah kedai kopi pangku. Aksi tersebut dilakukan lantaran Wandi terlilit utang usai bermain judi dan berniat mengambil gelang imitasi yang dikiranya emas asli.

Kejadian tersebut bermula saat Wandi berniat melampiaskan hawa nafsu sepulang bekerja di sebuah perusahaan tambang. Dia sengaja singgah ke kedai yang biasa disebut kopi pangku.

Setelah terjadi tawar menawar, mereka sepakat di harga Rp 200 ribu. Kemudian mereka masuk ke dalam sebuah bilik yang tersedia.

Baca Juga:Penjudi Aniaya PSK Setelah Ngamar di Kopi Pangku Gegara Gelang Emas Imitasi

Tak sampai lima menit, Wandi merasa terpuaskan. Pun pekerja seks tersebut kemudian menuju toilet untuk membersihkan dirinya. Saat itulah, Wandi melakukan aksinya untuk memiliki gelang emas imitasi yang digunakan penjaja seks tersebut.

Niatan untuk memiliki perhiasan si kupu-kupu malam terbersit dalam pikirannya, lantaran pria hidung belang itu tengah terlilit utang karena kalah berjudi.

Untuk melancarkan aksinya Wandi berniat untuk membuat si PSK pingsan telebih dahulu. Berbekal palu yang berada di dalam kamar, Wandi memukul tekuk leher PSK yang sedang mandi.

"Saat dipukul korban langsung berteriak. Karena panik, tersangka kembali memukul kepala serta tubuh korban berkali-kali menggunakan palu, sampai korban tergeletak dan bercucuran darah. Setelah itu mencoba kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan seperti dikutip dari Suarakaltim.id.

Rupanya jeritan pekerja seks tersebut didengar oleh warga sekitar. Wandi yang hendak kabur dengan kendaraannya kemudian dicegat warga hingga menjadi bulan-bulanan.

Baca Juga:Terazia Lagi Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek SA Disuruh Nikahi

Sedangkan kondisi pekerja seks tersebut dalam keadaan tak berdaya dengan bersimbah darah. Dia pun dilarikan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit (AM Parikesit) untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban alami pendarahan di sekarang sedang dirawat di rumah sakit di Tenggarong. Kata dokter ada 11 luka di kepala dan tubuh korban. Tiga jari kanannya juga patah," jelasnya.

"Sebelum mampir ke warung kopi pangku, dia habis bermain judi di daerah Kitadin. Dia kalah main judi itu Rp 800 ribu," sambung Ridwan.

Sementara itu, dokter yang menangani PSK tersebut mengatakan, bahwa korban memiliki 11 luka di kepala dan tubuhnya. Namun, diketahui luka cukup parah berada di bagian kepala.

Tiga jari tangan kanan korban juga diketahui mengalami patah tulang terkena pukulan yang dilakukan oleh pelaku, yaitu jari telunjuk, tengah, dan manis. Sampai saat ini, korban masih dirawat di RSUD Parikesit Tenggarong.

Usut punya usut, perhiasan yang hendak dirampas Wandi bukanlah emas asli. Rupanya benda berkilau yang dikenakan Bulan hanyalah emas imitasi atau palsu.

Ditemui di ruang terpisah, Wandi mengaku jika sedang terlilit hutang. Emas yang hendak dirampasnya itu rencananya untuk menebus kekalahannya di meja perjudian.

"Untuk bayar hutang sama teman kerja. Lupa berapa jumlahnya, karena nyicil ke beberapa orang," singkatnya.

Atas perbuatannya, kini Wandi harus mendekam kedalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota, dengan dikenai pasal 365 KUHP ayat 1 dan 4 tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini