1.352 TPS Rawan Ricuh di Pilkada Serentak Se-Sumut

Martuani menjelaskan, dari 1.352 TPS potensi rawan kericuhan, ada 1.223 TPS masuk kategori rawan dan 179 TPS katagori sangat rawan.

Suhardiman
Senin, 30 November 2020 | 16:07 WIB
1.352 TPS Rawan Ricuh di Pilkada Serentak Se-Sumut
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Aparat kepolisian melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 di Sumut yang digelar 9 Desember.

Dari 19.919 tempat pemungutan suara (TPS) pada 23 kabupaten/kota, sebanyak 1.352 masuk dalam kategori rawan kericuhan.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Polda Sumut bersama Kodam I/ Bukit Barisan akan bersinergi melakukan pengamanan.

"Dari TPS kita sudah membuat indeks kerawanan Pemilu di 21 ribu TPS," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin usai menerima kunjungan Pagdam I/BB, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:Pilkada Serentak, Klaten dan Boyolali Jadi Perhatian Khusus Polda Jateng

Martuani menjelaskan, dari 1.352 TPS potensi rawan kericuhan, ada 1.223 TPS masuk kategori rawan dan 179 TPS katagori sangat rawan.

Sedangkan sisanya 18.502 TPS berada dalam katagori aman, ditambah TPS khusus sebanyak 15 TPS.

"Beberapa daerah yang rawan kericuhan dan sangat rawan saat Pilkada ada di Kota Medan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kepulauan Nias dan daerah lainnya. Beberapa faktor yang menyebabkan pilkada ini rawan atas konflik," ujar Martuani.

Martuani menyebut, prajurit dari Kodam I/BB juga akan membackup di 23 kabupaten/ kota.

"Tadi kami sepakat daerah yang paling rawan di situ Pangdam dan Kapolda. Dipastikan personil TNI-Polri ada di semua TPS," ungkap Martuani Sormin.

Baca Juga:Fokus Menangkan Jagoan Golkar di Pilkada, Wagubsu Ijeck Kembali Ambil Cuti

Sebelumnya, Martuani mengatakan, kerawanan Pilkada Medan karena ketatnya persaingan pasangan calon. Persaingan ini dinilai sangat dinamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini