SuaraSumut.id - Sebanyak tujuh kapal berbendera Vietnam ditangkap di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (13/12/2020).
Tujuh kapal ditangkap karena diduga melakukan illegal fishing. Selain itu, sebanyak 78 anak buah kapal (ABK) juga turut diamankan TNI AL.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda A Rasyid mengatakan, penangkapan berawal saat KRI TOM-357 mendeteksi adanya kontak radar dua kapal berdekatan dengan jarak 17 Nm dari KRI TOM-357. Kapal itu diduga sedang melakukan aktivitas illegal fishing.
"Setelah sasaran semakin dekat, terlihat secara visual 2 kapal ikan yang yang sedang menarik jaring. Keduanya dicurigai kapal ikan asing," kata Rasyid, Senin (14/12/2020).
Baca Juga:80 BKO Mabes Polri Bantu Jaga Pilkada Natuna, Banyak dari Brimob
Menindaklanjuti informasi itu, Komandan KRI TOM-357 Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto memerintahkan prajurit melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
"Dari pemeriksaan diketahui kapal bernama MV Dolphin 278 dengan 20 orang ABK dan MV Dolphin 925 dengan 3 orang ABK tanpa dokumen resmi," ujar Rasyid.
KRI TOM-357 kembali mendapat radar dua kapal asal Vietnam. Setelah dilakukan pengejaran, kedua kapal tersebut berhasil dihentikan, dan didapati tanpa dokumen resmi.
"Kapal MV Dolphin 916 dengan 13 Orang ABK dan MV Dolphin 898 dengan 3 orang ABK berkebangsaan Vietnam," ungkapnya.
Tak sampai di situ, KRI TOM-357 kembali menangkap kapal berbendera Vietnam, yaitu MV Dolphin 355 dengan 20 orang ABK dan MV Dolphin 603 dengan 4 orang ABK.
"Kapal terakhir MV Dolphin 689 ditangkap pada pukul 21.00 WIB dengan 15 orang ABK yang merupakan warga negara Vietnam. Seluruh kapal ikan asing itu berbendera Vietnam tanpa dilengkapi dokumen," pungkasnya.
Baca Juga:Demi Nelayan Natuna, Susi Pudjiastuti Rela Mohon ke Jokowi soal Ini