Polisi Tembak Mati 1 Tersangka Narkoba di Sumut, 16 Kg Sabu Disita

Polisi menyita barang bukti 16 kg sabu dari dua kelompok jaringan Riau-Sumut dan Aceh-Medan tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Desember 2020 | 13:52 WIB
Polisi Tembak Mati 1 Tersangka Narkoba di Sumut, 16 Kg Sabu Disita
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memaparkan pengungkapan kasus narkoba. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap 11 tersangka terkait kasus narkoba. Satu orang tersangka ditembak mati karena melawan petugas.

Polisi menyita barang bukti 16 kg sabu dari dua kelompok jaringan Riau-Sumut dan Aceh-Medan tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan pada 6 Desember 2020. Petugas menangkap MR di Kecamatan Pantai Cermin, Sergai,  Sumut. Dari MR disita barang bukti 2 kg sabu.

"Tersangka mengaku akan membawa sabu itu ke Dumai," kata Martuani dalam paparannya di RS Bhayangkara Medan, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Kasus Kejahatan

Petugas menangkap SF dan MS di Kecamatan Medan Sunggal pada 7 Desember, dan disita 1,012 kg sabu.

Barang bukti narkoba yang disita polisi. [Foto: Istimewa]
Barang bukti narkoba yang disita polisi. [Foto: Istimewa]

"Petugas kembali menangkap AR dan AJ di Kecamatan Sunggal pada 8 Desember dengan barang bukti 1,010 kg sabu," ujarnya.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap ZI, SM dan SA di Jalan Medan-Binjai KM 13,5.

"Mereka ditangkap pada 9 Desember dengan barang bukti 1,97 kg sabu," ungkapnya.

Tak sampai di situ, pada 10 Desember petugas menangkap DL di kawasan Medan Sunggal.

Baca Juga:Pura-Pura Jadi Polisi Satuan Narkoba, Eko 15 Kali Peras Warga Palembang

"Dari DL disita total 4 Kg sabu yang disimpan dalam kotak kado," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini