Di samping itu, konsepsi untuk menjadikan sampah ini bermanfaat, juga masih harus tetap ditanamkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Tiga Perda di Deli Serdang Disahkan Jelang Akhir Tahun 2020
Tiga Perda yang disahkan adalah tentang penyelenggaraan kearsipan, tentang perlindungan anak dan tentang pengelolaan sampah.
Chandra Iswinarno
Selasa, 29 Desember 2020 | 11:36 WIB

BERITA TERKAIT
Air Terjun Jambuara, Persona Air Terjun Setinggi 30 Meter di Simalungun
13 Maret 2025 | 13:55 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
14 Maret 2025 | 04:33 WIB WIBTerkini