Langgar Disiplin, Prajurit TNI AU di Medan Ditahan 14 Hari

Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb J.H Ginting mengatakan, tujuan sidang disiplin untuk memberikan efek jera kepada terhukum agar tidak mengulangi lagi perbuatanya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Desember 2020 | 06:30 WIB
Langgar Disiplin, Prajurit TNI AU di Medan Ditahan 14 Hari
Sidang disiplin prajurit TNI AU di Medan, Sumatera Utara berpangkat Serka dengan inisial BS di Aula Mustang, Lanud Soewondo, Selasa. [ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - Seorang prajurit TNI AU di Medan, Serka BS dihukum disiplin 14 hari penahanan. Ia diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Hakim Disiplin, Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb J.H Ginting memberikan putusan hukuman dalam sidang yang digelar di Aula Mustang, Selasa (29/12/2020).

Serka BS terbukti melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang prajurit TNI, yaitu pelanggaran disiplin melanggar perintah dinas dengan tidak menjalankan kewajiban dalam pengamanan aset Lanud Soewondo.

Sebagaimana diatur dalam pasal 9 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 Jo Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 25 Tahun 2017, atasan berhak menghukum karena yang bersangkutan telah ditetapkan bersalah, sehingga mendapatkan hukuman disiplin dengan penahanan disiplin ringan selama 14 hari.

Baca Juga:Belum Terapkan Hukuman Mati Bagi Juliari, KPK: Tak Ada Intervensi Politik

Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb J.H Ginting mengatakan, tujuan sidang disiplin untuk memberikan efek jera kepada terhukum agar tidak mengulangi lagi perbuatanya.

"Ini dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi prajurit Lanud Soewondo yang lain agar tidak sekali-kali melakukan pelanggaran disiplin," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (30/12/2020).

Sementara itu, Kepala Hukum Lanud Soewondo Kapten Sus Helmy Wardoyo mengatakan, sidang ini dihadiri hanya oleh anggota militer dengan pangkat Sersan Kepala ke atas.

"Hal ini disebabkan oleh adanya etika militer bahwa untuk menghukum seorang militer minimal pangkat harus sama dengan terhukum," pungkasnya.

Baca Juga:Viral Aksi Polwan Bermain TikTok Berujung Hukuman, Ini Dia Alasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini