DPRD Medan Rekomendasikan Kepsek Diduga Punya Kelainan Seksual Dipindahkan

Salah satu bukti yang ditunjukkan oleh Raiman adalah surat pengunduran diri JS yang ditujukan ke Dinas Pendidikan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 06 Januari 2021 | 16:34 WIB
DPRD Medan Rekomendasikan Kepsek Diduga Punya Kelainan Seksual Dipindahkan
Suasana RDP perwakilan orangtua murid dengan anggota DPRD Kota Medan dan Disdik Medan [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - DPRD Medan merekomendasikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memindahkan Kepala Sekolah berinisial JS, yang diduga mempunyai kelainan seksual.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Jadi kita minta Disdik untuk menindaklanjuti agar memindahkan yang bersangkutan berdasarkan surat pengunduran diri yang ditulis oleh kepsek," kata Surianto, Rabu (6/1/2021).

Perwakilan orang tua siswa, Raiman Oktoberlin menyampaikan beberapa bukti dugaan hubungan terlarang oknum kepala sekolah berinisial JS dihadapan peserta RDP.

Baca Juga:Geger! Tahanan Narkoba Warga Nigeria Serang Polwan Polrestabes Medan

Salah satu bukti yang ditunjukkan oleh Raiman adalah surat pengunduran diri JS yang ditujukan ke Dinas Pendidikan.

"Surat pengunduran diri ini sudah kami sampaikan ke Disdik, namun sampai hari ini belum diproses," kata Raiman.

Selain surat pengunduran diri JS, Raiman juga menunjukkan sejumlah bukti pengakuan dari Z yang diduga merupakan pasangan JS.

Dalam pernyataan itu Z mengakui bahwa memiliki hubungan dengan JS dan mengakui foto yang beredar di akun facebook dengan nama samaran Jefry Simbolon merupakan foto keduanya.

"Selain foto-foto yang kami kirimkan, pengakuan dari JS juga ada dalam video rekaman yang ada didalam flashdisk. Harusnya kalau bapak Disdik dengar dengan seksama pasti dapat mendapatkannya," ujarnya.

Baca Juga:Detik-detik Kecelakaan Bus Vs Truk di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi

Surianto dalam RDP itu juga meminta Disdik untuk melakukan sejumlah langkah-langkah atas laporan yang disampaikan orang tua murid.

Agar persoalan tersebut tidak melebar dan menjadi polemik yang berlanjut, perlu direkomendasikan JS untuk dipindahkan dari sekolah tersebut.

"Kalau saya ada anak saya sekolah di situ pasti resah. Ini soal kekhawatiran pak, orangtua murid sudah ribut di sekolah. Kita mau ini diproses, kita DPR hanya bisa memberi rekomendasi," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan, akan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan komisi II DPRD Kota Medan.

"Hasil RDP tentu akan kita pelajari semua nanti, akan kita tindaklanjuti dan mencari keputusan terbaik," kata Adlan.

Menurutnya, pihak Disdik akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendalami kasus yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini